BONESATU.COM, Bone – Rencana tindak lanjut pemetaan (Mapping) perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Bone sesuai amanat Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, rupanya bergerak lamban. Sampai saat ini belum menampakkan progres yang berarti.
Dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami perubahan tupoksi, hanya 2 di antaranya yang menyetor rancangan perubahan itu ke Bagian Organisi Setda Bone selaku pihak penyusun, yakni Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian dan Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Meski beberapa pekan lalu telah digelar rapat koordinasi, yang menginstruksikan kepada seluruh OPD yang mengalami perubahan tupoksi untuk segera menyampaikan rancangan pemetaan yang dimaksud.
“Baru 2 OPD, padahal semuanya sudah disampaikan pada rapat koordinasi lalu,” ungkap Kabag Organisasi Setda Bone, Andi Saharuddin, Selasa (21/7/20).
Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa pemetaan struktur kelembagaan ini akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Kita juga memang siapkan sendiri draft pemetaan itu, jadi walaupun tidak ada dari OPD tetap akan kita lanjutkan. Yang jelas bulan ini harus tuntas,” tegasnya.
Secara tekhnis dia jelaskan bahwa, perubahan tupoksi OPD meliputi, penambahan, pengurangan dan pemindahan kewenangan.
“Jadi ada OPD yang berkurang kewenangannya, ada yang bertambah dan ada yang dipindahkan ke OPD lain,” pungkasnya.
Untuk informasi terkait draft rancangan perubahan tupoksi di Pemkab dapat dilihat pada file dibawah ini :