BONESATU.COM, Bone – Pencuri spesialis pembobol konter pulsa yang kerap beraksi di Kabupaten Bone, akhirnya meringkuk di penjara.
Pelaku yang masih di bawah umur, DD (16), ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang pada Ahad (12/7) sore, sekira pukul 16.45 Wita.
Baca juga: Anggotanya Dilapor Pemerasan, Kasat Resnarkoba Minta Pelapor Buktikan
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, bersama Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone Ipda Muh Riad.
Paur Subbag Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar dalam rilisnya menyebutkan, pelaku ini kerap beraksi di beberapa tempat.
Di antaranya, pada Sabtu (4/7) dini hari lalu, sekira pukul 03.30 Wita, pelaku ini menggasak voucher data dan 35 buah kabel USB.
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 6.500.000,” terang Ipda Rayendra, Senin (13/7) pagi tadi.
Di tanggal 12 Juli 2020, sekira pukul 04.00 Wita pelaku kembali beraksi di tempat lain, dan menggasak voucher data serta aksesoris HP, dengan total kerugian korban senilai Rp 1,5 juta.
Masih di hari yang sama, sekira pukul 04.30 Wita, pelaku juga melakukan pencurian di konter pulsa lainnya, dan mengambil voucher data, aksesoris HP, kipas angin dan HP Nokia.
“Korban mengalami kerugian senilai Rp 2 juta, dan melapor ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkab Bone Belum Maksimal Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Berbekal dari laporan para korban itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya puluhan voucher data, kartu perdana, dan berbagai jenis aksesoris HP.
“Ada juga diamankan 1 buah dos yang berisikan alat hisap sabu dan plastik bening,” tandasnya. (dhoel)
Editor : Idhul Abdullah
Tonton juga video pilihan BONESATU TV: