BONESATU.COM, Bone – Forum Kerukunan Pemuda Pallime (FKPP) Kabupaten Bone mempertanyakan keseriusan Inspektorat Daerah dan Kejari Bone dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Pallime, Isnaini.
Kades Pallime pada 2019 lalu dilaporkan karena diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa 2017 dan 2018 untuk pembangunan serta pembelian barang dan jasa. Di antara item tersebut yakni pembelian mesin perahu nelayan yang seharusnya 15 unit, namun terbeli hanya 2 unit. Pun pembangunan talud yang diduga kurang dari volume seharusnya.
“Dulu sudah diaudit oleh Inspektorat, kemudian disuruh untuk lakukan perbaikan. Tapi sampai sekarang, tidak ada perbaikan itu, tiba-tiba saja ini mandek,” ujar Ketua FKPP, Padil, saat jumpa pers di Cafe Teras, Kamis (9/7) sore.
Sementara, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Andi Islamuddin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa tersebut. Ia pun mengakui memang ada sejumlah temuan oleh pihaknya.
Diakui pula Ishlamuddin, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Eri Satriana, dan akan segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Saya sudah bicara sama Kajari, nanti diserahkan LHP-nya, yang pasti bahwa ada hasil temuan dan sudah diaudit, tapi apakah sudah diserahkan ke Kacabjari Pompanua, saya lupa itu,” tandas Ishlamuddin. (eka)
Tonton juga video pilihan BONE SATU TV: