Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pemkab Bone Belum Maksimal Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
5 Juli 2020
Pemkab Bone Belum Maksimal Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Tempat pelayanan Disdukcapil Bone selain tidak ada pengaturan jaga jarak, pengunjung juga masih bebas tidak pakai masker, Jumat (3/7). (foto:Budiman)

BONESATU.COM, Bone – Perintah Permenkes Nomor 382 tahun 2020 yang mewajibkan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 di masyarakat, rupanya belum berjalan maksimal di Kabupaten Bone.

Permenkes ini mengatur tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada masyarakat ketika berada di tempat dan fasilitas umum, dengan menjalankan pola adaptasi baru (New Normal) yang terbagi dalam 2 metode, yakni metode penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat sendiri dan metode protokol kesehatan bagi pihak pengelola tempat dan fasilitas umum.

Protokol kesehatan bagi masyarakat yakni, pemakaian masker, jaga jarak dan memanfaatkan sarana dan peralatan pencegahan Covid – 19 yang disiapkan di tempat dan fasilitas umum (Fasum) yang dikunjungi, seperti cuci tangan atau hand sanitizer.

Sementara protokol kesehatan bagi pengelola tempat dan fasum, selain menyiapkan sarana dan peralatan, juga menempatkan petugas pengawas yang mengatur pengendalian penerapan protokol kesehatan, di antaranya pemeriksaan suhu badan dan pengaturan jarak.

Ironisnya, ketidakpatuhan dari Permenkes ini bukan hanya terjadi di kalangan masyarakat, tapi justru di lingkup Pemkab Bone sendiri. Kantor – kantor milik Pemkab Bone pada hari kerja belum sepenuhnya mengikuti protokol kesehatan sesuai standar yang ditetapkan.

Lebih ironisnya lagi, ketidak patuhan ini bukan hanya terjadi di kantor – kantor biasa, tapi juga pada sejumlah kantor yang memberi pelayanan umum.

Sebut saja Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bone dan Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan. Saat media berkunjung ke kantor tersebut pada Jumat (3/7/2020) kemarin, terlihat kedua kantor ini tidak menyiapkan petugas khusus yang memeriksa setiap pengunjung, sehingga pada ruang pelayanan kelihatan tidak tertib, bahkan beberapa petugas pelayanan justru tidak mengenakan masker dengan benar, tapi hanya menggantungkan di leher, meski pada saat melayani pengunjung.

Tempat pelayanan di kantor PMPTSP belum dibatasi partisi tirai plastik atau kaca, Jumat (3/7). (foto:Budiman)

Kepala Disdukcapil Bone, Andi Darmawan saat dikonfirmasi justru membantah hal tersebut. Kata dia, pihaknya selama ini tetap menjalankan pengawasan sesuai standar protokol kesehatan.

” Tidak benar itu, semua standar protokol kita laksanakan,” katanya melalui telepon seluler, Sabtu 4 Juli 2020.

Sejumlah pengunjung di ruang tunggu kantor Disdukcapil Bone tidak mengenakan masker, Jumat (3/7). (foto:Budiman)

Justru menurutnya, ketidakdisiplinan disebabkan oleh ulah pengunjung yang tidak mau mematuhi perintah dari petugas pengawas.

“Memang masih ada masyarakat yang belum paham, tapi untuk sosialisasi di luar, itu bukan tugas kami,” sebutnya.

Petugas di meja jaga Disdukcapil justru tidak mengenakan masker dengan benar saat melayani pengunjung, Jumat (3/7). (foto:Budiman)

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 (Gugas PPC – 19) Kabupaten Bone, drg Yusuf Tolo yang dikonfirmasi terkesan menyayangkan hal tersebut.

Justru menurut Yusuf, pengawasan masyarakat pada pengelolaan fasum lebih diperketat saat ini, karena sistem pengawasan oleh Gugas PPC-19 sudah dilonggarkan.

Nampak seorang pegawai kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bone tidak memakai masker saat memberi pelayanan, Jumat (3/7). (foto: Budiman)

“Seharusnya fasum dan kantor-kantor itu lebih diperketat karena sudah ada pelonggaran, tidak ada lagi petugas perbatasan, masyarakat bebas beraktifitas. Makanya protokol kesehatanlah yang perlu diperketat,” ujarnya.

Tags: coronaCovid-19DisdukcapilGugas PPC-19Pemkab BonePMPTSP Bone
Previous Post

Rikmin Awal, 6 Calon Taruna Akpol di Bone Tidak Lulus

Next Post

Proses Seleksi Sekda Bone Masih Merujuk 3 Nama

Next Post

Proses Seleksi Sekda Bone Masih Merujuk 3 Nama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com