BONESATU.COM, Bone – Parsial anggaran tahap 4 Covid-19 yang direncanakan Pemkab Bone pasca kembalinya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp50,7 Miliar, ternyata juga bakal menggandeng pemulihan kegiatan pada Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Pokir DPRD berisi sejumlah program kegiatan yang bersumber dari usulan masyarakat ketika para anggota DPRD melakukan reses atau kunjungan kerja di Dapilnya masing – masing.
Baca juga: Pemulihan Ekonomi, DAK Fisik Bone Kembali Rp 50,7 Miliar
Pemulihan Pokir DPRD ini dimaksudkan untuk mengembalikan porsi anggaran Pokir DPRD dalam APBD 2020, yang dalam perjalanannya telah mengalami pemotongan 50 persen melalui parsial anggaran untuk Covid-19 yang telah dilakukan sebelumnya, yakni dari total anggaran Rp20 Miliar berkurang menjadi Rp10 Miliar.
Sekretaris BPKAD Bone, Andi Hasanuddin mengatakan, parsial tahap 4 tersebut tetap merujuk pada Perpres Nomor 72 tahun 2020 yang mengamanatkan pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.
“Dasarnya tetap pada Perpres 72, yakni untuk mempercepat pemulihan ekonomi, itulah pertimbangannya, karena kalau menunggu APBD Perubahan, akan lama lagi prosesnya,” tuturnya melalui telepon seluler, Kamis (2/7/2020).
Adapun anggaran yang akan digunakan untuk memulihkan Pokir tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019 yang baru saja didefinitifkan oleh BPK RI.
“Ada Silpa Murni kurang lebih Rp13 Miliar dari Rp163 Miliar, yang akan parsialkan 10 untuk menutupi kembali kekurangan Pokir yang telah terpotong sebelumnya,” sebutnya.
Hal senada diungkap Ketua Komisi 1 DPRD Bone, Saipullah Latif , bahwa Perpres 72 tersebut merupakan jalan alternatif yang menjembatani penggunaan Silpa Murni definitif selain melalui APBD Perubahan.
“Normatifnya begitu, Silpa Murni sebenarnya hanya bisa dijabarkan dalam APBD Perubahan, kecuali kalau ada regulasi dari pusat. Nah, Perpres 72 inilah yang jadi pintu masuknya untuk penjabaran itu,” katanya via telepon.
Baca juga: Ngeri, Warga Bone Nyaris Dimangsa Ular Piton 8,5 Meter
Lagipula menurutnya, secara subtansial, parsial tahap 4 ini berorientasi pada pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19, di mana relevan dengan kegiatan Pokir yang pada umumnya berisi kegiatan fisik di pelosok, sehingga lebih berpeluang untuk pemanfaatan potensi lokal dari setiap Dapil.
“Karena memang amanatnya berupa padat karya tunai, dan kegiatan Pokir inikan pada umumnya dilaksanakan di pelosok, jadi potensi seperti material dan masyarakat lokal bisa diberdayakan,” pungkasnya.
Penulis : Budiman
Editor : Idhul Abdullah