Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Cegah Penularan Corona Pasca Lebaran, Bupati Bone Kembali Terbitkan Imbauan

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
27 Mei 2020
Cegah Penularan Corona Pasca Lebaran, Bupati Bone Kembali Terbitkan Imbauan

Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi. (int)

BONESATU.COM, Watampone – Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi mengeluarkan surat imbauan terkait penertiban jam operasional pasar, jasa usaha/hiburan, toko dan swalayan, pasca bulan Ramadan 1441 H/2020 M.
Instruksi Bupati Bone bernomor 100/904/V/2020/SET itu merupakan perubahan kedua atas instruksi Bupati Bone nomor 100/616/IV/2020/SET, tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bone.

Dalam surat tersebut, pemilik atau pengelola pasar, jasa usaha atau hiburan, toko dan swalayan (minimarket) dihimbau untuk memberdayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada lokasi usaha masing-masing.

Dengan melaksanakan penyemprotan sterilisasi secara berkala, dan wajib menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer di setiap lokasi usaha,” kata Bupati dalam surat himbauan tersebut.

Selain itu, senantiasa mengatur jarak aman (physical distancing) termasuk antrian pembayaran pada kasir minimal 2 meter, dan kedisiplinan menggunakan masker.

Restoran, warung makan, warung sari laut, cafe, toko, swalayan (minimarket), dan sejenisnya, diimbau untuk beroperasi hanya dari pukul 06.00 sampai 21.00 Wita.

Lebih mengutamakan pelayanan pesan antar (delivery) dan bawa pulang (take away). Namun apabila tetap menerima pengunjung makan atau minum di tempat, maka pemilik atau pengelola berkewajiban mengatur pembatasan jumlah pengunjung.

“Disesuaikan kapasitas tempat yang memberikan batas jarak aman (physical distancing) antar pengunjung minimal 2 meter,” imbau Bupati.

Ditegaskannya pula, instruksi ini merupakan satu kesatuan dengan instruksi sebelumnya tertanggal 31 Maret 2020, tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bone.

“Instruksi ini berlaku mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 9 Juni 2020,” tandasnya. (idhoel)

Tags: Pemerintahan
Previous Post

Pasca Libur Lebaran, Bupati Bone Sidak ke Sejumlah OPD

Next Post

Kelima Kalinya, Bone Kembali Raih WTP

Next Post
Kelima Kalinya, Bone Kembali Raih  WTP

Kelima Kalinya, Bone Kembali Raih WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

Pasien Asal Bone Ini Meninggal Setelah Sembuh dari Covid-19

6 Juni 2020
BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

BREAKING NEWS : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap

15 September 2021
K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

K3S Ke Bali Tanpa Izin, Fahsar Siap Copot Jabatan Kepsek

7 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com