BONESATU.COM, Watampone – Menghadapi pandemik Covid-19, pihak Pemkab Bone telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebesar 82 M. Anggaran ini terbagi dalam 2 komponen, yakni anggaran untuk kegiatan APBD sebesar Rp50 Miliar dan anggaran untuk Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp32 Miliar.
Kepala BPKAD Bone, H. Najamuddin menjelaskan secara rinci bahwa, refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Rp82 Miliar untuk Covid-19 tersebut merupakan amanat dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020.
Kata dia, untuk komponen kegiatan APBD sebesar Rp50 Miliar merupakan akumulasi dari refocusing program – program yang sebelumnya tersebar di OPD dalam APBD 2020, di mana dari awalnya memang dalam bentuk kegiatan pengadaan yang akan diserahkan ke masyarakat.
“Makanya anggaran itu tetap melekat di masing – masing OPD karena memang ada dalam APBD 2020. Namun untuk saat ini, karena adanya Covid-19, maka setiap OPD merubah kegiatan dari anggaran itu ke program yang berorientasi pada dampak Covid-19, jadi hanya sasarannya yang dirubah,” jelasnya.
Sementara, untuk BTT Rp32 Miliar lanjutnya, diawali Rp1,5 Miliar yang bersumber dari Dana Tak Terduga (DTT) dalam APBD 2020 lalu berdasarkan Instruksi Mendagri tersebut dilakukan refocusing dan realokasi dari pemotongan anggaran tiap OPD yang tersimpan dalam rekening Bendahara Umum Daerah (BUD).
“Ini yang perlu diketahui, bahwa refocusing dan realokasi anggaran Rp32 Miliar itu merupakan BTT yang dipersiapkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan, bukan hanya masalah Covid-19, tapi lebih kepada masalah yang tidak bisa diperhitungkan, misalnya ada bencana lain dan setiap OPD bisa sewaktu – waktu mengusulkan program untuk anggaran tersebut ke BUD,” jelasnya.
Untuk saat ini, dana yang Rp32 Miliar tersebut telah dicairkan sebesar Rp4,5 Miliar untuk penangan Covid 19 sesuai permintaan dari Gugus Satgas PPC 19 untuk digunakan oleh OPD yang terlibat langsung dalam Gugus Tugas itu. (Budiman)