BONESATU.COM, Bajoe – Di tengah Pandemik Covid 19 yang menyita perhatian semua pihak, tiba – tiba ASDP Bajoe menaikkan tarif angkutan ferry.
Hal ini sontak membuat kaget sejumlah pengusaha jasa angkutan, terlebih kenaikannya cukup signifikan mencapai 8 persen lebih.
Seperti diungkap salah satu pengusaha ekspedisi, Abd. Malik bahwa kenaikan tarif yang berlaku mendadak ini tidak memberi ruang baginya untuk menyampaikan kepada para pengusaha angkutan, meski pihaknya meminta tenggang waktu selama 1 minggu.
“Baru tadi rapat, tanggal 1 besok sudah diberlakukan, tidak ada tenggang waktu yang diberikan sebagai pemakai jasa. Kami minta sebagai espedisi di kasi tenggang waktu 1 minggu untuk sosialisasi,” tuturnya melalui pesan singkat, Kamis 30 April 2020.
Sementara, Kepala ASDP Bajoe Jamaluddin yang dikonfirmasi mengakui kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan RI Nomor 92 Tahun 2020.
Keputusan inipun kata dia, diberitahukan secara mendadak melalui teleconference dengan pihak Kemenhub RI.
“Kita juga sebenarnya kaget, karena baru tadi hasil rapat teleconference meminta untuk diberlakukan mulai pukul 00.00 sebentar, itu juga kami baru tahu,” sebutnya, Kamis 30 April 2020.
Bahkan kata dia, pihaknya saat teleconference sempat meminta ke Kemenhub agar kenaikan tarif ini bisa diundur 1 minggu kemudian, namun permintaan itu ditolak.
“Karena yang minta diundur hanya 2 daerah, kita di Bone dengan Ternate. Kita minta diundur 1 minggu, Ternate minta 2 hari, tapi tetap ditolak,” ujarnya. (Budiman)