BONESATU.COM – Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo menegur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aksi premanisme yang marak terjadi di Tanjung Priok, Jakarta.
Kapolri pun langsung memerintahkan ke kapolda bahkan hingga kapolres untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di daerah masing-masing.
Untuk di Kabupaten Bone sendiri, jajaran Sat Reskrim Polres Bone pun sudah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai preman yang telah melakukan aksi pungutan liar (pungli).
“Ada dua orang yang kita amankan, mereka berinisial JA (40) warga Kecamatan Sibulue dan YU (23) warga Kecamatan Amali,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Senin (14/6/2021).
Ardy mengatakan, aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku ini berupa pungutan liar (Pungli), 3C dan asimilasi, yang TKP-nya di Jalan KH Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Motif yang dilakukan oleh terduga pelaku yakni, menjadi juru parkir dan meminta uang parkir kepada pengendara sepeda motor senilai Rp1000 dan pengendara mobil senilai Rp2 ribu, namun tidak memberikan karcis kepada si pengendara tersebut.
“Dari hasil pengakuan terduga pelaku, karcis tersebut diperoleh dari salah satu oknum petugas Dishub dan saat kami temukan pelaku ini tidak memberi karcis kepada pengendara padahal sudah diberikan uang parkir,” katanya.
Dari hasil penangkapan, Tim Resmob Polres Bone berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa lembar uang mulai dari pecahan Rp50 ribu hingga pecahan Rp1000. Selain itu, juga ditemukan sejumlah potongan karcis senilai Rp2 ribu dan Rp1000 dan juga ditemukan surat tugas dari Dinas Perhubungan..
“Barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Bone dan masih sementara dimintai keterangannya oleh penyidik,” tutupnya.
Penulis: Herman