BONESATU.COM – Pihak rekanan pelaksana, CV. Bumi Perkasa mengakui tidak selesainya pembangunan Kandang Ayam Petelur dari Dinas Peternakan (Disnak) Bone disebabkan oleh tidak cukupnya anggaran.
Akibatnya, bangunan kayu non-permanen yang terletak di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone tersebut, terlihat menjadi bengkalai tanpa bisa dimanfaatkan.
“Anggarannya memang tidak cukup, makanya tidak selesai,” kata Jida, Direktur CV. Bumi Perkasa, Jumat (25/3/21).
Jida memang mengakui, anggaran sebesar Rp190 juta tersebut hanya untuk bangunan induk seukuran 80 kali 8 meter persegi, sementara untuk bangunan kotak kandang kata dia, tidak ada dalam perencanaan.
Baca juga: Pokir Kandang Ayam DPRD Bone Senilai Rp190 Juta Tidak Difungsikan, Begini Ceritanya
“Bisa kita hitung, bangunan yang ada sekarang memang nilainya sebesar itu,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah (Irda) Bone, H. Ilham justru menganggap hal tersebut sebagai kekeliruan dalam perencanaan kegiatan, sehingga hasilnya tidak dapat difungsikan.
“Kalau anggarannya dianggap tidak cukup, maka volumenya yang harus dikurangi agar hasil pekerjaan tidak sia-sia. Tidak boleh suatu kegiatan dibuat, lantas tidak bisa dimanfaatkan dengan alasan tidak selesai, salah itu,” katanya.
Apalagi lanjutnya, diberi alasan akan dianggarkan dalam APBD berikutnya, karena tidak ada jaminan akan disetujui.
“Dalam mekanisme anggaran tidak ada seperti itu, kecuali kalau proyek tahun jamak yang memang sudah disepakati dari awal, kita akan crosscheck,” tegasnya.
Laporan: Budiman