BONESATU.COM, Bone – Edaran Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi yang memerintahkan agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dipercepat paling lambat bulan Februari ini, rupanya lagi – lagi tidak diindahkan para OPD.
Hal ini terbukti dari informasi Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Bone, bahwa sampai hari ini hanya 2 OPD yang mengajukan dokumen, itupun hanya dokumen tender, yakni Dinas PSDA 10 paket dan Dinas Kelautan dan Perikanan 4 paket. Sementara dokumen pengadaan lainnya belum ada satupun yang diajukan.
Baca juga : Dinas PUPR Bone Akui Tidak Bertanggungjawab Dalam Pembangunan KIBO
Padahal perintah yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 900/96/I/BPKAD ini sudah dilayangkan ke para OPD sejak 14 Januari lalu.
Dukungan fasilitas layanan Aplikasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa (SIPEBAJA) yang seyogyanya dibangun oleh pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk mempercepat proses, rupanya belum mampu dimanfaatkan secara maksimal.
“Baru 2 OPD yang menginput dokumen tender di SIPBAJA, Dinas PSDA 10 paket dan Dinas Perikanan 4 paket,” kata Agus, Kasubag ULP, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Bone, Sabtu (6/2/21).
Baca juga : Hasil Verval PBI BPJS Dinsos Bone Diragukan DPRD
Olehnya itu kata dia, agar masalah ini tidak berlarut, Kelompok Kerja (Pokja) ULP berencana mendatangi OPD untuk memastikan kendala yang terjadi.
“Kita sudah bentuk 4 tim yang bekerja selama 3 hari, hari Senin tim ini akan tersebar di OPD, kita akan lihat kendalanya apa agar kita bisa bantu untuk segera diajukan,” tutupnya. (Budiman)