BONESATU.COM, Bone – Meski anggaran untuk verifikasi dan validasi (Verval) data miskin dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS telah dipulihkan sebesar Rp 900 juta dalam APBD-P (Perubahan), namun Dinas Sosial (Dinsos) Bone tidak melaksanakan keseluruhan item kegiatan seperti yang direncanakan dalam APBD Pokok lalu.
Dinsos Bone tidak lagi melanjutkan Verval untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi hanya melaksanakan Verval data untuk PBI BPJS.
Baca juga : Pengurangan Anggaran OPD Bone Tidak Proporsional, Mobdin Wakil Ketua DPRD Melenggang
“Kalau DTKS dilanjutkan, tidak akan bisa selesai tahun ini, makanya kita hanya lanjutkan Verval PBI BPJS,” ungkap Kasi Pendampingan dan Pemberdayaan Dinsos Bone, Panjul, Kamis (19/11/20).
Olehnya itu kata dia, pihaknya menggunakan anggaran yang dikembalikan tersebut untuk menaikkan upah petugas pencacah yang tersebar di tiap Desa dan Kelurahan, di mana sebelumnya dinilai hanya Rp 1000 untuk setiap lembar instrumen pendataan menjadi Rp 4000.
“Kita tambah upahnya agar mereka bisa lebih giat dan lebih fokus bekerja,” tuturnya.
Untuk saat ini lanjutnya, progres Verval sudah mencapai 30 persen, sementara hasil yang diperoleh sedikitnya sudah ada 2000 peserta BPJS yang terdeteksi tidak bisa lagi ditanggung iurannya oleh Pemkab Bone.
Baca juga : Terdampak Covid 19, Validasi Data Miskin di Bone Serap 400 Juta Tanpa Hasil
“Kasusnya bermacam – macam, ada yang dobel kepesertaannya, ada yang sudah pindah keluar daerah, ada yang sudah meninggal dunia dan berbagai penyebab lainnya,” sebutnya.
Sekedar diketahui, jumlah peserta PBI BPJS di Kabupaten Bone sebanyak 246.000 jiwa dengan jumlah iuran yang harus dibayarkan Pemkab untuk setiap bulannya sebesar Rp 6 Miliar lebih. (Budiman)
Editor : Idul Abdullah