BONESATU.COM – Belum adanya sikap tegas dari Pemkab Bone terkait temuan 7 Sekolah yang menerima komisi dari Kontraktor semakin mengundang kecurigaan jika perbuatan tersebut merupakan kejahatan terpola dalam sistem.
Seperti diungkap Akademisi IAIN Bone, Aksi Hamzah bahwa, salah satu bukti yang mengindikasikan adanya kecurigaan tersebut yakni upaya pihak Inspektorat Daerah (IRDA) untuk melindungi para pelaku.
” IRDA yang seharusnya bersikap tegas dan netral dalam persoalan ini justru berbuat sebaliknya, malah ingin melindungi, inikan aneh, “ungkapnya, Rabu (22/7/26).
Dia bahkan mencurigai, sikap dari IRDA tersebut justru mengundang spekulasi publik sebagai upaya untuk membungkam pelaku agar tidak membeberkan masalah yang sebenarnya.
” Kecurigaannya kan pelaku ini ada yang perintahkan, karena terjadi serentak dari 7 sekolah, itupun melalui pemeriksaan sampling, jadi kalau mereka diberi sanksi bisa saja ada yang bocorkan, makanya diupayakan untuk diselamatkan, “terangnya.
Diapun mendesak Komisi 4 DPRD Bone selalu Mitra kerja dari Dinas Pendidikan untuk memanggil pihak – pihak terkait agar masalah ini bisa terbuka jelas dimasyarakat.
” Kita berharap Komisi 4 DPRD untuk segera menggelar rapat dan meminta keterangan dari pihak terkait, ya kita lihat nanti seperti apa rekomendasi yang bisa dilahirkan, “ujarnya.
Sementara Ketua Komisi 4 DPRD Bone, Andi Muh. Salam alias Lilo Ak yang dikonfirmasi mengakui akan segera menggelar rapat terkait hal tersebut.
” Kita akan jadwalkan dan itu kita anggap sebagai aspirasi dari masyarakat, “ucapnya, Rabu (22/7/26).
Masalah ini bermula dari temuan LHP BPK terhadap Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang menemukan adanya 7 Sekolah Dasar (SD) menerima Komisi dari rekanan atau kontraktor penyedia buku.
Perbuatan ini sebelumnya diakui dalam rapat Banggar DPRD Bone sebagai tindakan yang mengarah pada dugaan pidana gratifikasi.
Laporan : Budiman






