BONESATU.COMĀ – Sorotan terhadap lemahnya kinerja pengawasan DPRD Bone akhir – akhir ini, rupanya justru berbanding terbalik dengan belanjanya.
Berdasarkan sumber terpercaya, justru pencairan Tambahan Uang (TU) untuk belanja DPRD di kas daerah membengkak. Belanja tersebut didominasi perjalanan dinas.
” Sudah beberapa kali TU, yang jelas setiap bulan, “ungkap sumber, Rabu (17/6/26).
Adapun rata – rata setiap TU yang dicairkan kata dia, nilainya cukup besar yakni, berkisar Rp. 1,3 M lebih. Jika dikalkulasikan, jumlah TU yang dicairkan selama 5 bulan terakhir berkisar Rp. 6,5 M lebih.
” Ya rata – rata 1,3 M lebih, “bebernya.
Besarnya belanja yang berbanding terbalik dengan lemahnya pengawasan tersebut menimbulkan pertanyaan bagi publik, seberapa jauh manfaat dari belanja tersebut terhadap capaian kinerja DPRD saat ini, dan apa urgensi dan kewajaran kunjungan kerja yang dilakukan.
Ketua LSM Merdeka Bone, Alfian T Anugerah menilai, derasnya arus kas belanja operasional DPRD tersebut mengundang kecurigaan adanya manipulasi penggunaan anggaran.
” Ini yang perlu ditelusuri, jangan sampai melihat anggaran yang begitu besar sehingga dengan mudah dibelanjakan, walaupun sifatnya tidak penting, “ungkapnya, Rabu (17/6/26).
Olehnya itu kata dia, pihaknya akan akan meminta dokumenĀ secara resmi ke pihak Sekretariat DPRD Bone sesuai prosedur yang dipersyaratkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
” Nantinya kita akan uji dokumen itu, urgensinya bagaimana dan outputnya seperti apa, karena hal ini berkaitan dengan dugaan pemborosan anggaran, “terangnya.
Adapun indikasi yang bisa menjadi dasar dalam permintaan dokumen tersebut menurut dia, merujuk pada sejumlah persoalan daerah yang muncul di publik, dimana sepertinya luput dari atensi DPRD selaku lembaga perwakilan rakyat, diantaranya, lambatnya realisasi APBD pada belanja – belanja yang berkaitan dengan kepentingan publik, lambatnya Pelaksanaan Perda pembentukan SOTK, tidak adanya kepastian pembangunan infrastruktur pendukung IPLT sebagai wujud pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2022, tidak adanya kejelasan soal pembangunan Bola Soba yang terkatung – kating, lemahnya dukungan DPRD terhadap berbagai persoalan layanan publik, seperti tidak efektifnya penerapan UHC, dan efektivitas dan kewajaran Kunjungan Kerja dan Bimtek.
” Ini yang kita akan analisa dan uji secara mendalam untuk mengambil langkah selanjutnya, “pungkasnya.
Laporan : Budiman






