Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Rapat Pembahasan KUA PPAS 2026 Bone Kembali Diskors, Banggar Dan TAPD Berbeda Pendapat Soal SK Bupati

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
15 November 2025
Rapat Pembahasan KUA PPAS 2026 Bone Kembali Diskors, Banggar Dan TAPD Berbeda Pendapat Soal SK Bupati

BONESATU.COM – Dinamika pembahasan KUA PPAS TA 2026 di Banggar DPRD Bone kembali berlangsung tidak berimbang.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan pihak Banggar tidak mampu dijawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara meyakinkan, sehingga rapat terpaksa kembali diskors, meski waktu semakin mendesak untuk segera disepakati.

Perdebatan rapat masih bergulir pada masalah penentuan target penerimaan Pajak dan Retribusi dalam dokumen KUA PPAS TA 2026 sebesar Rp. 396 Milyar, dimana berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026, penentuan target penerimaan Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam Keputusan Bupati sesuai hasil penilaian dari Gubernur.

Banggar mempertanyakan Keputusan Bupati yang dimaksud, karena tidak tertuang dalam konsideran dokumen KUA PPAS.

Hal ini dipertanyakan Banggar  sesuai kesepakatan rapat sebelumnya yang meminta agar bukti fisik SK Bupati tersebut diperlihatkan TAPD, dimana sebelumnya tidak bisa diperlihatkan.

” Apakah SK penetapan itu sudah ada ? Kalau ada, kenapa tidak tertuang dalam konsideran KUA PPAS ? Lalu apakah sudah ada penilaian dari Gubernur ? karena ini yang diamanatkan dalam PMD 14,”ucap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong mengawali rapat, Sabtu (15/11/25).

Ironisnya, jawaban yang diberikan oleh PLT. Sekda Bone, Andi Saharuddin selaku Ketua TAPD justru berbeda dari yang dipertanyakan. Penjelasannya justru terfokus pada subtansi dokumen KUA PPAS terkait rincian pengalokasian pendapatan dan belanja.

Andi Saharuddin yang kelihatan membaca catatan dalam memberi jawaban sempat menyebut SK Bupati yang dimaksud yakni, SK Nomor 556, namun lagi – lagi tidak mampu menjelaskan hasil penilaian dari Gubernur sebagai dasar rujukan dari SK tersebut.

” Target penerimaan pajak dan retribusi berdasarkan SK Bupati Nomor 556 Tahun 2025 tertanggal 28 Oktober 2025 sebagai bagian dari penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, “ucapnya.

Banggar yang menyimak penjelasan Andi Saharuddin kembali mendesak agar hasil penilaian dari Gubernur dijelaskan.

” SK Bupati itukan dasarnya harus jelas, yaitu berdasarkan penilaian dari Provinsi, mana itu ? Supaya kita tahu dasar penentuannya apa, “kata Andi Muh. Salam, anggota Banggar DPRD Bone dari NasDem mencoba mencecar TAPD.

Kabid Anggaran, BKAD Bone, Awaluddin mencoba memberi jawaban dengan mengatakan, soal penilaian dari Gubernur sudah dievaluasi pada saat dokumen KUA PPAS tersebut disampaikan melalui aplikasi.

” Bahan evaluasi KUA PPAS kita sudah sampaikan baik melalui softcopy dan melalui aplikasi, kalau hasil evaluasi itu belum keluar sebelum kesepakatan maka akan kita akomodir pada tahapan selanjutnya, “ucapnya.

Jawaban itu justru mengundang reaksi dari Andi Muh. Salam alias Lilo Ak yang menganggap bahwa hal tersebut keliru, karena dalam PMD 14 Tahun 2025 menyebutkan, SK Bupati terkait penetapan pajak dan Retribusi dapat ditetapkan setelah adanya penilaian dari Gubernur yang menjadi bagian dari penyusunan KUA PPAS.

” Di situ (PMD) dikatakan bagian dari penyusunan KUA PPAS, jadi dasar penyusunannya harus ada SK dulu, bagaimana caranya setelah jadi dokumen KUA PPAS baru mau dinilai, “terang Lilo Ak.

Wakil Ketua DPRD Bone dari Partai Golkar, Irwandi Burhan mencoba menengahi perbedaan pendapat tersebut dan meminta TAPD untuk segera mengkomunikasikan masalah ini ke Pemprov Sulsel secepatnya.

” Inikan ada perbedaan pendapat, jadi sebaiknya segera dikonsultasikan, dan kita diberi kepastian, kapan hasilnya ada, “ucapnya.

Laporan : Budiman

Previous Post

Target Pajak Dan Retribusi Dalam KUA PPAS 2026 Bone Disinyalir Langgar Permendagri

Next Post

Banggar DPRD Bone Beri Catatan Tegas TAPD Soal Tidak Adanya Harmonisasi Gubernur

Next Post
Banggar DPRD Bone Beri Catatan Tegas TAPD Soal Tidak Adanya Harmonisasi Gubernur

Banggar DPRD Bone Beri Catatan Tegas TAPD Soal Tidak Adanya Harmonisasi Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000261

118000262

118000263

118000264

118000265

118000266

118000267

118000268

118000269

118000270

128000226

128000227

128000228

128000229

128000230

128000231

128000232

128000233

128000234

128000235

128000236

128000237

128000238

128000239

128000240

128000241

128000242

128000243

128000244

128000245

138000211

138000212

138000213

138000214

138000215

138000216

138000217

138000218

138000219

138000220

138000221

138000222

138000223

138000224

138000225

138000226

138000227

138000228

138000229

138000230

138000231

138000232

138000233

138000234

138000235

138000236

138000237

138000238

138000239

138000240

148000246

148000247

148000248

148000249

148000250

148000251

148000252

148000253

148000254

148000255

148000256

148000257

148000258

148000259

148000260

148000261

148000262

148000263

148000264

148000265

148000266

148000267

148000268

148000269

148000270

148000271

148000272

148000273

148000274

148000275

158000131

158000132

158000133

158000134

158000135

158000136

158000137

158000138

158000139

158000140

158000141

158000142

158000143

158000144

158000145

158000146

158000147

158000148

158000149

158000150

158000151

158000152

158000153

158000154

158000155

158000156

158000157

158000158

158000159

158000160

168000236

168000237

168000238

168000239

168000240

168000241

168000242

168000243

168000244

168000245

178000281

178000282

178000283

178000284

178000285

178000286

178000287

178000288

178000289

178000290

178000291

178000292

178000293

178000294

178000295

178000296

178000297

178000298

178000299

178000300

178000301

178000302

178000303

178000304

178000305

178000306

178000307

178000308

178000309

178000310

178000311

178000312

178000313

178000314

178000315

178000316

178000317

178000318

178000319

178000320

178000321

178000322

178000323

178000324

178000325

188000296

188000297

188000298

188000299

188000300

188000301

188000302

188000303

188000304

188000305

188000306

188000307

188000308

188000309

188000310

188000311

188000312

188000313

188000314

188000315

188000316

188000317

188000318

188000319

188000320

188000321

188000322

188000323

188000324

188000325

188000326

188000327

188000328

188000329

188000330

188000331

188000332

188000333

188000334

188000335

198000225

198000226

198000227

198000228

198000229

198000230

198000231

198000232

198000233

198000234

218000121

218000122

218000123

218000124

218000125

218000126

218000127

218000128

218000129

218000130

218000131

218000132

218000133

218000134

218000135

218000136

218000137

218000138

218000139

218000140

218000141

218000142

218000143

218000144

218000145

218000146

218000147

218000148

218000149

218000150

228000101

228000102

228000103

228000104

228000105

228000106

228000107

228000108

228000109

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

238000211

238000212

238000213

238000214

238000215

238000216

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

208000031

208000032

208000033

208000034

208000035

208000036

208000037

208000038

208000039

208000040

208000041

208000042

208000043

208000044

208000045

208000046

208000047

208000048

208000049

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

news-1701