Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Sah, Keputusan Perubahan APBD 2025 Bone Diteken, Ini Klarifikasi ATW

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
23 Oktober 2025
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong Saat Menandatangani Keputusan Penyempurnaan Perubahan APBD 2025 Di Ruang Pimpinan DPRD Bone, Kamis (23/10/25).

BONESATU.COM – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walininong (ATW) menanggapi berbagai tudingan yang menganggap dirinya sebagai batu sandungan sehingga Perubahan APBD 2025 lambat ditetapkan.

ATW dianggap menghalangi karena menolak menandatangani Keputusan DPRD Bone terhadap hasil rapat penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD 2025, sehingga tidak bisa diajukan ke tim evaluasi Pemprov Sulsel untuk proses selanjutnya.

Saat dikonfirmasi, ATW justru menampik, namun menurutnya, keputusan tersebut harus melalui prosedur dalam rapat pimpinan sehingga dibutuhkan persetujuan secara kolektif kolegial.

” Harusnya ini rapat pimpinan dulu karena keputusan pimpinan bukan keputusan Banggar, jadi meskipun saya secara ex officio Ketua Banggar, tapi kan Keputusan Pimpinan DPRD itu lahirnya di rapat pimpinan, “jelasnya, Kamis (23/10/25).

Buktinya kata dia, notulen hasil rapat penyempurnaan di Banggar DPRD Bone yang digelar pada Senin (20/10/25) sudah dia tandatangani.

” Hasil rapat inipun sudah saya tandatangani karena memang secara ex officio saya Ketua Banggar, “ucapnya.

Sebenarnya menurut dia, keterlambatan proses Perubahan APBD 2025 bukan disebabkan dinamika di DPRD, tapi karena kelalaian pihak Pemkab Bone yang tidak mengikuti agenda sesuai ketentuan.

” Makanya saya heran, kenapa tiba – tiba saya yang dituding menghalangi, padahal penyampaian dokumen itu kan sudah terlambat dari awal “,terangnya.

ATW menegaskan bahwa, pemerintah pusat sudah mengeluarkan penyesuaian agenda berdasarkan Pilkada serentak melalui SE Mendagri Nomor 900 yang terbit pada tanggal 11 Februari 2025 sebagai rentetan petunjuk kebijakan efisiensi, dimana di dalamnya juga tertuang agenda Perubahan APBD 2025 bagi setiap daerah.

” Kalau kita mengacu pada SE tersebut kan seharusnya pembahasan KUPA – PPAS dilaksanakan pada minggu kedua Juni, tapi bagaimana bisa, kalau diokumennya baru kita terima di akhir Agustus. Jadi siapa yang lambat?, “terangnya lagi.

Bahkan menurut dia, SE tersebut tidak dipatuhi oleh Pemkab Bone akibat adanya ambisi kebijakan menaikkan PAD yang tidak rasional, sehingga menimbulkan polemik internal sampai terjadinya demonstrasi besar – besaran dari elemen masyarakat.

” Inikan imbas dari pemikiran yang tidak rasional, dan semua yang dikhawatirkan publik hari inikan terbukti dari hasil evaluasi pihak Pemprov kemarin, “tandasnya.

Diapun mengakui, sudah menandatangani Keputusan Hasil Penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD tersebut saat ini, namun dengan syarat, semua sikap dan bentuk penolakan yang tidak sesuai dengan petunjuk evaluasi akan terlampir dalam keputusan tersebut.

” Saya berharap agar publik paham, bahwa apa yang kita perjuangkan di DPRD selama ini sebagai bentuk kecintaan kepada masyarakat terhadap hal – hal yang kami anggap dapat memperburuk kondisi daerah “, pungkasnya.

Laporan : Budiman

Previous Post

Plafon TKDD 2026 Sektor Pertanian Bone Berkurang 37,5 M

Next Post

ATW Ajukan Nota Keberatan Atas Mosi Tak Percaya Dan Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik BK DPRD Bone

Next Post
ATW Ajukan Nota Keberatan Atas Mosi Tak Percaya Dan Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik BK DPRD Bone

ATW Ajukan Nota Keberatan Atas Mosi Tak Percaya Dan Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik BK DPRD Bone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com