BONESATU.COM – Pembahasan KUPA – PPAS TA 2025 yang kini bergulir di Banggar DPRD Bone sepertinya akan terus berpolemik.
Tambahan PAD sebesar Rp. 104 Milyar dalam dokumen KUPA – PPAS tersebut masih menjadi persoalan utama yang membuat DPRD ragu untuk melanjutkan pembahasan.
Seperti diungkap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong bahwa, pihaknya harus berhati – hati dalam mengambil langkah terkait masalah ini, agar tidak terjerumus pada masalah dikemudian hari.
” Inikan identik dengan kasus dugaan penggelembungan anggaran tahun 2024 lalu yang kini ditangani Kejati Sulsel, kalau kami menyetujui tanpa pertimbangan yang matang tentu sangat beresiko bagi kami. Saya tidak mau seperti itu “, tegasnya, Rabu (10/9/25).
Olehnya itu kata dia, jika pembahasan ini akan dilanjutkan, maka harus diperjelas pihak – pihak yang akan bertanggungjawab terhadap masalah yang akan ditimbulkan akibat kenaikan PAD tersebut.
” Semua OPD pengampuh harus membuat surat pernyataan kesanggupan karena ini persoalan tekhnis, dan itu akan terlampir dalam setiap notulen rapat. Dan saya tegaskan lagi, kami dari pihak DPRD tidak terlibat dalam kebijakan itu. Ini akan menjadi catatan “, terangnya.
Menurut dia, potensi defisit anggaran akibat dari kebijakan ini bukan hanya berpotensi menjerumuskan Pemkab Bone dalam masalah hukum, tapi berbagai resiko lainnya akan muncul, baik oleh sangsi tata kelola anggaran, maupun persoalan sosial yang bisa merusak marwah DPRD Bone selaku lembaga pengawasan.
” Resikonya berat, status WTP bisa terancam dan tentu publik bisa menyalahkan kami secara kelembagaan, makanya harus dipertegas keterlibatan kami sampai di mana “, terangnya lagi
Sebelumnya diberitakan bahwa, Pemkab Bone berencana menaikkan target PAD sebesar Rp. 104 Milyar dalam Perubahan APBD 2025 dari Rp. 340 Milyar menjadi Rp. 444 Milyar.
Rencana kenaikan PAD ini mendapat sorotan dari berbagai pihak yang menilai sangat tidak rasional dan berpotensi semakin menambah beban defisit yang kini melanda keuangan daerah.
Hal ini terlihat dari proyeksi realisasi PAD saat ini yang baru mencapai titik 61 Persen atau sebesar Rp. 207 Milyar dari Rp. 340 Milyar atau masih tersisa Rp. 133 Milyar.
Artinya, jika Pemkab Bone tetap menambah PAD tersebut Rp. 104 Milyar, maka target PAD yang harus direalisasikan selama 3 – 4 bukan ke depan sebesar Rp. 237 Milyar.
Laporan : Budiman







