BONESATU.COM – Naiknya target PAD sebesar Rp. 104 Milyar dalam Perubahan APBD TA 2025 akhirnya menjadi perdebatan hebat di Banggar DPRD Bone, Sabtu (6/9/25).
Dalam pembahasan KUPA – PPAS TA 2025, Banggar mulai mempertanyakan dasar kenaikan PAD tersebut yang dinilai sangat tidak rasional, terlebih realisasi PAD dari target dalam APBD Pokok TA 2025 pada posisi Agustus hanya 61 persen atau masih tersisa Rp. 130 Milyar dari target Rp. 340 Milyar.
Hal ini jika ditambah lagi dengan kenaikan target PAD sebesar Rp. 104 Milyar, maka jumlah PAD yang harus direalisasikan dalam Perubahan APBD 2025 selama 4 bulan ke depan sebesar Rp. 235 Milyar atau Rp. 1,9 Milyar perhari.
Banggar kemudian meminta pihak TAPD merinci setiap item PAD untuk mengulas angka – angka yang dituangkan dalam target tersebut, namun penjelasan rincian tersebut kembali mengalami kebuntuan.
Sejumlah alasan TAPD tidak mampu meyakinkan pihak Banggar. Mereka justru menganggap alasan tersebut tidak memadai, karena pihak TAPD tidak bisa memaparkan potensi – potensi yang menjadi dasar kenaikan target secara detail dari masing – masing OPD pengampuh.
” Apakah bisa ? Ini yang perlu diperjelas, karena dalam Perubahan APBD tidak boleh lagi menggunakan istilah asumsi, tapi harus dipastikan realisasinya, karena tidak ada lagi perubahan berikutnya “,tegas Fadli Lura, anggota Banggar dari PKB.
Hal sama diungkap anggota Banggar dari NasDem, Andi Muh. Salam yang menilai kenaikan target PAD harus diperjelas secara utuh agar tidak menjadi bumerang ketika kemudian tidak bisa direalisasikan.
” Kami berhati – hati dalam memutuskan target PAD, karena ini akan berdampak negatif pada kondisi keuangan daerah di tahun yg akan datang, Ini akan merugikan Kepala Daerah ketika tidak tercapai, karena akan menjadi beban daerah yang bisa menjmbulkan defisit besar – besaran “, terangnya.
Rapat Banggar akhirnya memutuskan agar pembahasan soal kenaikan target PAD tersebut ditindak lanjuti melalui rapat kerja ditingkat Komisi untuk mendapatkan kejelasan dari masing – masing OPD Pengampuh yang akan menjadi acuan bagi Banggar DPRD untuk melanjutkan pembahasan KUPA – PPAS TA 2025.
Laporan : Budiman







