BONESATU.COM – Penentuan penyedia pada proyek pengadaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Passippo Kabupaten Bone diduga tidak prosedural.
Hal itu diungkap salah satu rekanan yang mengakui, jika proses pengadaan tersebut tidak transfaran, karena para rekanan tidak diberi ruang untuk mengajukan penawaran.
” Saya juga heran karena tiba – tiba ada berita yang saya baca sudah ada kontrak dengan penyedia, padahal tidak pernah ada link yang diumumkan, “ucap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (1/7/25).
Menurut dia, pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) seharusnya mengumumkan secara terbuka spesifikasi pengadaan tersebut, supaya pihak rekanan bisa melihat hal – hal yang dipersyaratkan.
” Harus ada Link yang dibuka, supaya kita tahu, ini syaratnya dan kita bisa lakukan negoisasi secara terbuka, tapi ini tidak ada, tiba – tiba rekanan yang dipilih sudah ada, “jelasnya.
Dia malah mencurigai, adanya kecenderungan pengadaan ini diarahkan untuk memenangkan rekanan tertentu yang menurutnya belum tentu bisa memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
” Mencurigakan, sebenarnya saat ini tidak perlu lagi ada cara seperti mengarahkan, karena hal itu tidak membuat pekerjaan menjadi bermutu, contoh dokumen SB 006, karena ini sangat spesifik, “jelasnya.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Bone, Asrul yang dikonfirmasi membantah. Menurutnya, pengadaan IPLT tersebut sudah diumumkan melalui aplikasi Syirup.
” Semua jenis pengadaan ditayangkan melalui aplikasi Syirup, jadi rekanan yang memiliki spesifikasi usaha bisa melobi OPD terkait berdasarkan informasi tersebut. Jangan menunggu, “tuturnya.
Dia mengatakan bahwa, pengadaan IPLT ini dilakukan secara sederhana melalui E Purchasing, jadi pihak penjual atau rekanan penyedia bisa berhubungan langsung dengan OPD selalu pembeli.
” Jika diibaratkan dengan jual beli, seharusnya yang punya barang (rekanan) pro aktif menghubungi pembeli. Jadi buka saja di Syirup, ada OPD yang butuh barang yang Kita punya, ya segera hubungi, nanti OPD yang menilai yang mana layak dan tidak, sesuai produk yang dibutuhkan, “jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Sanitasi, DBMCKTR Bone, selalu PPK, Syamsul Bahri yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, pihaknya memilih pengadaan IPLT ini melalui metode E Purchasing karena selain terdesak waktu, juga konstruksinya dianggap sederhana.
” Berdasarkan arahan dari pusat, seharusnya proses pengadaan ini sudah jalan sejak Januari, tapi karena banyak kendala sehingga terlambat, apalagi kontruksinya sederhana, secara tekhnis, murni konstruksi sipil, “tuturnya.
Secara tekhnis dia jelaskan jika IPLT yang dianggarkan sebesar Rp. 8 Milyar tersebut terdiri dari 7 Kolam Limbah yang dibangun di atas areal kurang lebih setengah Hektar.
” Jadi 7 Kolam tersebut terdiri dari kolam penampungan dan pengering lumpur tinja, pengolahan dan saringan pembuangan, “imbuhnya
Laporan : Budiman