BONESATU.COM – Upaya mengatasi defisit anggaran yang melilit Pemkab Bone sejak 2 tahun terakhir akhirnya perlahan mulai terkendali.
Hal itu diungkap Plt. Sekda Bone, selalu Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andi Fajaruddin, dimana awalnya mencapai angka 200 M, kini sudah tertanggulangi oleh kebijakan anggaran yang proporsional.
Kata dia, sisa utang yang saat ini masih membebani Pemkab Bone hanya utang BPJS sebesar Rp.65 M dan utang rekanan yang belum terbayarkan tahun lalu berkisar Rp.30 M lebih.
” Itu memang utang kita saat ini, tapi kita masih punya piutang dari Pemprov berkisar Rp.100 M, jadi inklud dan UHC untuk tahun ini tetap kita anggarkan termasuk utang rekanan, “kata Andi Fajaruddin, Kamis (16/1/25).
Mantan Kepala BKAD Bone yang kini menjabat sebagai Kepala Definitif Disdik Bone ini merinci bahwa, Dana dari Pemprov Sulsel yang menjadi hak Pemkab Bone untuk 2024 yang belum terealisasi sampai saat ini terdiri dari Dana Shering Kesehatan Gratis sebesar Rp.43 dan Dana Bagi Hasil (DBH) berkisar Rp.60 M.
” Itu memang hak kita, seperti dana Shering kesehatan gratis 40 persen, ada MoU, makanya menjadi utang bagi Pemprov, “terangnya.
Sementara untuk pengendalian defisit secara internal lanjutnya, telah dilakukan pengalokasian belanja secara khusus dalam dokumen APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp. 33 M, sehingga bisa dihadapkan langsung dengan utang.
” Jadi bukan parsial, tapi memang dianggarkan khusus, karena kalau cara parsial akan sangat beresiko, dimana secara otomatis Silpa harus dinaikkan, sementara Silpa itu sendiri relatif, tidak bisa dipastikan sebelum ada hasil audit, “jelasnya.
Bahkan lanjutnya lagi, kebijakan APBD TA 2025 sengaja diformulasikan surplus sebesar Rp.46 M dalam pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran utang PEN.
” Mudah – mudahan tidak ada perubahan besar yang bersifat memaksa, agar persoalan defisit bisa segera teratasi, “pungkasnya.
Sekedar diketahui, APBD TA 2025 dianggarkan sebesar Rp.2,848 T dengan jumlah belanja sebesar Rp.2,801 T atau selisih Surplus sebesar Rp.46 M.
Laporan : Budiman