BONESATU.COM – Pemkab Bone bersama DPRD akhirnya menyepakati peningkatan target PAD dalam KUA – PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp.38 M dari Rp. 211 M menjadi Rp. 250 M.
Peningkatan target PAD ini terkesan prematur karena tidak melalui pengkajian lebih mendalam terkait dari potensi masing – masing item PAD, tapi justru hanya didasari untuk memenuhi kebutuhan belanja.
Kepala Bapenda Bone, Andi Akbar yang dikonfirmasi mengakui bahwa potensi untuk menaikkan 2 item PAD, yakni sektor pajak dan restribusi sangat kecil, tidak sebanding dengan nilai kenaikan yang sudah diformulasikan dalam KUA PPAS TA 2024 tersebut.
” Sektor pajak sangat tipis kemungkinan, paling yang bisa hanya sektor retribusi “,tuturnya, Kamis (31/8/23).
Untuk sektor pajak kata dia, maksimal yang bisa ditingkatkan hanya sebesar Rp.4 M dari Rp.66 M menjadi Rp.70 M.
” Untuk retribusi, potensinya hanya pada pelayanan kesehatan, karena saya lihat sekarang Rumah Sakit mulai ramai pasca pandemi Covid 19 “,sebutnya.
Itupun lanjutnya, meski target PAD pada sektor Restribusi Pelayanan Kesehatan dinaikkan, tapi tidak memberi kontribusi terhadap dana kreasi daerah, karena pengelolaannya melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
” Kan pendapatannya dibelanjakan sendiri oleh masing-masing pengelola, tidak bisa dialihkan untuk OPD lain “,terangnya.
Justru menurutnya, saat ini terdapat item – item pendapatan yang dianggap tidak rasional karena sangat sulit memenuhi realisasi sesuai yang ditargetkan, sehingga butuh evaluasi.
” Ada beberapa item PAD yang realisasinya jauh dari target, ini perlu diturunkan untuk penyesuaian “,ujarnya.
Sebaliknya kata dia, terdapat beberapa item PAD yang realisasinya mampu melampaui target, tapi potensinya kecil sehingga tidak memberi kontribusi berarti terhadap peningkatan PAD secara umum, diantaranya sewa Barang Milik Daerah yang ditarget Rp.150 Juta dengan realisasi Rp.238 Juta.
” Memang kelihatan melampaui target, tapi kan hanya ratusan juta, jadi tidak banyak pengaruhnya secara keseluruhan “,terangnya.
Dia tidak menampik jika PAD Bone pernah mencapai Rp.270 M pada tahun 2020 lalu, namun lagi – lagi menurutnya, angka itu tidak memberi gambaran terhadap potensi pendapatan daerah karena sifatnya hanya perubahan postur PAD.
” Seperti pendapatan Kapitasi, dulu waktu menjadi bagian PAD kan tentu kelihatan besar, tapi sekarang tidak masuk, jadi kan hanya bergeser “,katanya.
Berbeda yang diungkap anggota Banggar DPRD Bone, Andi Purnamasari yang menganggap, kenaikan PAD tersebut hal yang wajar berdasarkan proyeksi setiap tahun.
” Target PAD itukan setiap tahun bertambah, jadi itu memang sudah biasa “,ucapnya, Rabu (30/8/23).
Hanya saja politikus dari Gerindra ini tidak bisa menyebut secara rinci item PAD yang memiliki potensi untuk dinaikkan targetnya.
” Yang penting seluruh item bisa dinaikkan “,katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh beberapa item PAD saat ini yang realisasinya jauh dari target, diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditarget Rp.4,8 M ternyata sampai saat ini hanya terealisasikan Rp.684 Juta atau 14 Persen, Hasil Penjualan Aset Pasar Palakka ditarget Rp.6,9 realisasi hanya Rp.132 Juta atau 1,9 Persen dan Penerimaan Komisi ditarget Rp.24 M, realisasi hanya Rp.1 M atau 4 Persen.
Laporan : Budiman