BONESATU.COM, Barru – Upaya mencegah terjadinya tindakan kejahatan dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Barru, pihak Kepolisian Resor (Polres) Barru lakukan Sidak, Rabu (20/4/22).
Sidak oleh Tim Polres Barru yang dipimpin langsung Kapolres Barru, AKBP Yudha Wirajati SIK,M.H melakukan penggeledahan secara detail disetiap kamar hunian dalam Rutan tersebut.
Baca juga : Hilang Selama 2 Hari, Nenek di Bone Ditemukan Meninggal di Sungai
Kepala Rutan Kelas II B Barru, Mashuri Alwi,S.H menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen Pemasyarakatan RI untuk mencegah adanya barang terlarang di dalam Blok Hunian.
“Rutan Barru harus bebas dari barang-barang yang tak seharusnya ada di kamar tahanan,” tegasnya.
Mashuri Alwi menambakan, pihaknya akan melakukan secara rutin dan merata disetiap kamar hunian untuk melacak setiap barang – barang yang berpotensi menjadi modus kejahatan, seperti Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Baca juga : Kades Pallime Ditetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2017
“Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiap – siagaan anggota dalam melaksanakan tugas dan menghindari adanya barang-barang Halinar yang berada di dalam rutan,” jelasnya.
Apresiasi dan terimakasih disampaikan oleh Ka Rutan Barru tersebut kepada Kapolres Barru atas sinergitas nya dalam sidak gabungan tersebut. (*)