BONESATU.COM, Bone – Sepanjang Januari-Desember sebanyak 11 penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone yang berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BNNK Bone AKBP Ismail Husain saat menggelar Pres Rilis di kantor BNNK Pelataran Stadion Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Rabu 29/12/2021.
Baca juga : Bupati Bone Lantik 75 ASN Eselon IV
AKBP Ismail menuturkan bahwa dari 11 0rang tersangka yang berhasil ditangkap, 8 diantaranya saat ini sedang menjalani rehabilitasi sementara 3 orang lainnya dilanjutkan proses hukumnya.
“Untuk tahun ini alhamdulillah melebihi dari target 3 Laporan Kasus Narkotika (LKN), dan 4 berkas perkara narkotika, 4 berkas tersebut sudah P21,” ucapnya.
Selain 11 orang tersangka yang berhasil ditangkap, Pihak BNNK Bone juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika sebanyak 1.493 gram jenis sabu, sementara untuk ganja sintetis yang beredar di Bone ditemukan sebanyak 13668 gram.
Tak hanya itu AKBP Ismail juga menyampaikan bahwa layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Adi Pradana BNNK Bone sebanyak 60 klien.
Baca juga : Gadis 13 Tahun Meninggal Usai Divaksin, Kepala Puskesmas Salahkan Pihak Sekolah
“Meski dengan keterbatasan anggaran dan juga personil di lapangan tapi alhamdulillah kami dapat bekerja maksimal dan bisa melebihi target,” tambahnya.
Ismail pun mengaku selama 2 tahun menjabat sebagai Kepala BNNK Bone dia banyak dibantu oleh media dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bone.