Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi Dipecat Tidak Dengan Hormat

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
2 November 2021
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua anggota Polres Bone yang terlibat Narkoba. (ist)

BONESATU. COM, Bone – Dua Oknum Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bone terpaksa harus melepas seragam cokelatnya setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

Kedua oknum polisi tersebut diketahui berinisial AW (30) berpangkat Briptu dan Brigpol AD (37). Keduanya resmi dipecat setelah dilakukan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Polres Bone, yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Ardyansyah.

Baca juga : Warga Tellu Siattinge Ditemukan Tewas Membusuk Usai Aniaya Dua Saudaranya

Kapolres Bone dalam rilisnya mengatakan, kedua oknum ini dipecat setelah mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan Kode Etik Profesi Polri dengan pelanggaran Pasal 7 ayat (1) huruf B, dan Pasal 22 ayat (1) huruf A Peraturan Kapolri No. 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Ingat, tidak ada ruang dan tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, dan apa yang kita saksikan bersama sebagai pelajaran bagi kita semua,” tegas Ardyansyah.

Terpisah, Humas Polres Bone Ipda Ratendra Muchtar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus kedua oknum anggota polisi yang di PTDH ini bergulir sejak 2 tahun lalu.

Baca juga : Pelaku Narkoba Diamankan Polisi, Sabu Dikendalikan dari Lapas Tarakan

“Kasusnya tahun 2019, Oknum AD diamankan di Bone sementara oknum AW diamankan di Makassar,” kata Rayendra.

Lanjut kata Rayendra, saat itu oknum AD bertugas di Polsek Tanete Riattang sementara oknum AW bertugas di Polsek Bengo.

Penulis : Herman
Tags: NarkobaPolres Bone
Previous Post

Hantam Truk Parkir, Pengendara Motor Meregang Nyawa

Next Post

Bejat! Anak di Bawah Umur Disetubuhi Ayah Tiri

Next Post
Bejat! Anak di Bawah Umur Disetubuhi Ayah Tiri

Bejat! Anak di Bawah Umur Disetubuhi Ayah Tiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

PPPK Paruh Waktu Bone Mulai Terima Gaji Bulan Depan

30 Januari 2026
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

footer