BONESATU.COM.BONE,– Peristiwa dugaan adanya oknum guru di SMPN 3 Dua Boccoe yang ceramah di depan para pelajarnya usai jam sekolah selama berjam-jam diketahui sudah mendapatkan sanksi internal dari pihak sekolah.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Sekolah SMPN 3 Dua Boccoe Andi Sanawiyah beberapa waktu lalu saat ditemui oleh sejumlah media di sekolahnya.
“Saat ini yang bersangkutan untuk sementara waktu diistirahatkan sementara sambil menunggu keputusan selanjutnya dari Dinas Pendidikan,”Kata Andi Sanawiyah
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa sebenarnya kronologis kejadiaanya tidak seperti informasi yang beredar di Sosial Media (Sosmed), apalagi dengan adanya kata “disekap” yang seolah menyudutkan pihak sekolah.
“Perlu diperjelas, bahwa tidak ada penyekapan seperti yang diberitakan dibeberapa media sosial. Pak Usman ini ada di ruang kelas bersama para pelajar, berceramah hingga sampai pukul 3 sore sampai datang beberapa orang tua yang datang ke sekolah untuk mengecek kenapa anknya belum pulang,” ungkap Sanawiyah.
Disisi lain Kepala Sekolah juga membeberkan bahwa oknum guru Usman ini dicurigai memang memiliki kelainan jiwa, pasalnya bukan kepada para pelajar saja dia sering ceramah melainkan juga kepada orang lain bahkan kepada para guru-guru.
Oknum Guru tersebut diketahui merupakan guru yang berstatus Pegawai negeri Sipil (PNS), dia merupakan guru mutasi dari Sulawesi Tengah dan mulai masuk mengajar pada tahun 2016 lalu.
Informasi yang berhasil dikumpulkan pihak sekolah bahwa, dia dipindahkan dari sekolah sebelumnya karena juga sering berulah di sekolah sebelumnya.
Penulis : Herman