BONESATU.COM, Bone – Masih ingat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Oknum ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Bone.
Informasi terakhir yang dikumpulkan bahwa kasus KDRT yang dilakukan oleh AP saat ini masih terus berlanjut, bahkan AP sudah berada di Lapas Watampone sebagai tahanan titipan.
Baca juga : Warkop Plus Esek-esek di Bone Digerebek, PSK dan Mucikari Diamankan
“Kasusnya masih lanjut, ” Kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf beberapa waktu lalu.
Lalu apakah ada sanksi yang akan dikenakan karena yang bersangkutan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) bahkan memiliki posisi sebagai Kabid.
Kepala BKPSDM Bone Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke instansi terkait untuk menyampaikan rekomendasi terkait penetapan tersangka AP.
“Kami di BKPSDM hanya menunggu rekomendasi penetapan tersangkanya dari instansi terkait, kemudian nanti kita akan proses lebih lanjut, ” kata Andi Fajaruddin.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bone Andi Darmawan yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan, untuk sanksinya pihaknya hanya menunggu keputusan inkrah dari aparat hukum.
“Nanti kita tunggu dulu putusannya dan sudah inkrah kemudian kita laporkan ke inspektorat dan BKPSDM untuk di proses lebih lanjut, apakah akan diberhentikan tidak hormat atau bagaimana,” kata Andi Darmawan, Selasa (7/9/2021).
Lanjut kata dia, sementara untuk posisi yang bersangkutan sebagai Kabid, itu bukan kewenangannya untuk menggantikan melainkan kewenangan pimpinan.
“Ini kewenangan pimpinan dalam hal ini bapak Bupati melalui BKPSDM untuk menggantikan sebagai PLT, ” tambahnya.
Baca juga : Dua ABK KMN Amar Jaya Hilang di Perairan Teluk Bone
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, AP yang menjabat sebagai pejabat struktural (Kabid) di Dinas Perhubungan dilaporkan oleh istrinya lantaran diduga sering melakukan KDRT terhadap istrinya sejak lama.
Namun karena sudah tidak sanggup mengatasi sikap suaminya, SD (istri pelaku) pun melaporkan sikap suaminya itu ke SPKT Polres Bone.
Penulis : Herman