BONESATU.COM, Bone – Ternyata pihak rumah sakit daerah yang menangani pasien Covid-19 tidak dibebani biaya perawatan, melainkan ditanggung oleh Pemerintah Pusat.
Seperti diakui Humas RSU Tenriawaru Bone, Ramli, bahwa biaya setiap pasien Covid-19 ditanggung pihak Kementerian Kesehatan, termasuk jasa medis dan paramedis.
Berita terkait : Biaya Perawatan Covid-19 Ditanggung Pusat, RSUD Bone Masih Minta BTT Rp 3,4 Miliar
“Jadi seluruh biaya perawatan, termasuk jasa dokter dan paramedis ditanggung oleh Kementerian Kesehatan,” sebutnya, Senin (2/8/21).
Tanggungan biaya perawatan pasien Covid-19 tersebut kata dia, dilakukan melalui penginputan klaim setiap pasien dalam aplikasi yang disiapkan pihak Kementerian Kesehatan setelah menjalani perawatan.
“Melalui aplikasi itulah dibayarkan sesuai klaim yang diajukan, tapi sebelumnya harus diverifikasi oleh pihak BPJS, jadi tidak ada,” jelasnya.
Menanggapi informasi yang beredar bahwa standar biaya setiap pasien Rp6,5 juta sampai Rp10 juta perhari, Ramli mengatakan hal itu tidak benar, karena biaya perawatan tergantung dari jenis penanganannya.
Baca juga : Antre Isi Material, Empat Truk Tenggelam Dihantam Air Bah
“Kan tentu ada beberapa dokter yang tangani, jadi disitu dihitung jasanya tergantung dari berapa dokter yang terlibat dan perawatannya seperti apa,” jelasnya lagi.
Sekedar diketahui, saat ini terdapat 54 jiwa di Kabupaten Bone yang meninggal akibat Covid-19, semuanya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Penulis : Budiman