BONESATU.COM – Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengakui saat ini pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi Dana Peserta Penerima Bantuan (PBI) BPJS Kabupaten Bone.
“Sudah ada yang diperiksa, pokoknya kita akan periksa semua yang terkait dengan dana itu,” kata Ardy saat ditemui di Mapolres Bone, Jumat (26/2/21).
Terpisah, Kepala Bidang Yankes, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone, Rustam saat dikonfirmasi juga mengakui jika dirinya telah diperiksa di ruang unit Tipikor Polres pada Kamis (25/2/21).
“Sampai menjelang magrib baru selesai, dia (penyidik) tanya soal kepesertaan PBI BPJS kaitannya dengan tambahan anggaran iuran di APBD,” ungkap Rustam, di ruang kerjanya, Jumat (26/2/21).
Rustam lalu merinci bahwa, pihak penyidik mempertanyakan selisih pembengkakan jumlah peserta PBI BPJS tahun 2019 antara yang diakui oleh Pemprov Sulsel dengan peserta PBI BPJS yang terdaftar di Dinkes Bone.
“Tahun 2019 jumlahnya 295 ribu jiwa, sedangkan pemprov hanya mengakui 235 ribu jiwa, selisihnya 60 ribu jiwa, inilah yang dipertanyakan, dasarnya penambahannya apa,” sebutnya.
Kata dia, pembengkakan angka ini tidak lepas dari intervensi politik, namun menurutnya hal itu sah – sah saja karena memang dalam ketentuan penambahan peserta PBI BPJS atas kewenangan dari pihak pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saat diperiksa saya hanya bilang, penambahan itu karena masyarakat yang bermohon jika ditolak, mereka mengadu keanggota DPRD, tapi memang juga ada ketentuan dalam Perpres 18 tahun 2018 bahwa penambahan itu kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Lebih jauh Rustam mengatakan, bahwa kasus ini berawal dari ributnya pihak DPRD terkait kepesertaan PBI BPJS dalam rapat kerja beberapa waktu lalu, kemudian sampai pada pihak kepolisian.
“Karena polisi yang bilang bahwa informasi ini dari DPRD, mungkin ada melapor, kan waktu rapat dulu memang ribut, saya sempat dikata – katai,” tuturnya.
Sekedar informasi, data peserta PBI BPJS Kabupaten Bone tahun 2019 sebanyak 295 ribu lebih jiwa.
Angka ini lalu menurun pada tahun 2020 setelah adanya verifikasi dari Kemensos dimana ditemukan adanya kepesertaan ganda dari peserta yang ditanggung APBD juga ditanggung APBN sebanyak 30 ribu jiwa, sehingga tersisa 245 ribu lebih.
Angka inipun kembali berkurang setelah adanya verifikasi faktual oleh Dinas Sosial (Dinsos) Bone sebnyak 7 ribu jiwa, sehingga jumlah peserta PBI BPJS yang kini menjadi tanggungan Pemkab Bone sebanyak 238 ribu jiwa lebih.
Laporan: Budiman