BONESATU.COM – Pemkab Bone akan mencairkan Gaji PPPK Paruh waktu yang baru saja terangkat pada bulan Februari mendatang.
Pencairan gaji PPPK Paruh Waktu tersebut terhitung mulai bulan Januari 2025.
” Insya Allah, iya 2 bulan “, ungkap Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, Jum’at (30/1/26).
Untuk saat ini kata dia, pihaknya tengah membuat Kontrak Kerja yang akan ditandatangani Bupati.
” Tinggal print untuk diajukan ke Bupati “, ucapnya.
Sementara Kepala BKAD Bone, Andi Tenriawaru mengakui, anggaran untuk gaji tersebut sudah tertuang dalam APBD 2026 sebesar Rp. 45 Milyar lebih.
” Anggarannya sudah siap, jadi tidak perlu parsial, “terangnya, Jum’at (30/1/26).
Jumlah PPPK paruh waktu Kabupaten Bone yang dilantik pada 24 Desember 2025 lalu sebanyak 4.411 orang yang tersebar di berbagai instansi daerah.
Saat pelantikan tersebut, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menyampaikan jika gaji mereka minimal Rp. 1 Juta perbulan.
Laporan : Budiman






