BONESATU.COM – Banggar DPRD Bone akhirnya mendapat kepastian pemberlakuan kembali Universal Heal Coverage (UHC) dengan layanan Non Cut Off pada Januari tahun 2026.
Dalam dokumen KUA PPAS TA 2026 yang disepakati dengan TAPD tertuang anggaran sebesar Rp. 174 Milyar.
Anggaran ini dinyatakan cukup untuk memenuhi MoU UHC Tahun 2026 sebesar Rp. 115 Milyar, Utang BPJS Rp. 46 Milyar dan Pembayaran bantuan Iuran BPJS ASN.
” Harus diperjelas rincian anggarannya supaya bisa kita pastikan, pada tanggal 1 Januari tahun depan (2026), UHC Non Cut Off berlaku kembali,” kata Wakil Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan dalam rapat Banggar, Kamis (27/11/25).
Permintaan tersebut disetujui TAPD dengan menyebut sumber dana yang tersedia, termasuk sisa utang Pemprov Sulsel tahun 2024 yang belum terbayar sampai saat ini, yakni dana shering kesehatan Gratis dan DBH sejumlah Rp. 100 Milyar lebih.
” Kita sudah komunikasi dengan pihak BKAD Pemprov dan mereka bersedia membayar sisa utang itu, ” ungkap Plt Kepala BKAD Bone, Andi Tenriawaru.
UHC Non Cut Off adalah sebuah layanan kesehatan gratis dari BPJS, dimana masyarakat yang baru terdaftar bisa langsung menggunakannya tanpa harus menunggu masa aktif dengan hanya menunjukkan KTP dan KK.
Sistem layanan UHC Non Cut Off ini sudah diberlakukan Pemkab Bone sejak tahun 2023 lalu, namun diawal tahun 2025 ini, pihak BPJS menghentikan layanan tersebut karena pihak Pemkab Bone lalai membayar tagihan pada tahun 2024 lalu, sehingga utang di BPJS menumpuk sebesar Rp. 65 Milyar.
Utang tersebut menyeberang ditahun 2025 dan hanya terbayarkan sebagaian sehingga tersisa Rp. 46 Milyar.
Sementara pihak BPJS bersikeras tidak akan memberlakukan UHC Non Cut Off tersebut sebelum Pemkab Bone melunasinya.
” Ini yang harus diperjelas, karena kasihan masyarakat, setiap hari selalu kita terima keluhan tidak terlayani di Rumah Sakit karena persoalan ini, “tutur anggota Banggar DPRD dari PKB, Muksim.
Laporan : Budiman







