BONESATU.COM – Plafon anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Bone untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 berkurang jika dibandingkan tahun ini.
Pengurangannya cukup besar mencapai angka Rp. 310 M yakni, dari Rp. 2.232 T tahun 2025 turun menjadi Rp. 1.921 T tahun 2025.
Ironisnya, sektor pertanian tidak luput dari pengurangan anggaran tersebut. Padahal diketahui Kabupaten Bone sebagai daerah pertanian terbesar di Indonesia Timur, namun sejumlah item TKDD di sektor ini juga mengalami pengurangan yang cukup signifikan.
Seperti yang terjadi pada DAK Fisik sektor Pertanian yang berkurang Rp. 30,8 M dari Rp. 53,6 M menjadi Rp. 22,8 M.
Begitu juga pada DAK Non Fisik sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan, dimana pada tahun 2025 lalu dianggarkan sebesar Rp. 6,7 M ternyata tahun 2026 sudah tidak ada alias nihil.
Hal ini jika dikalkulasikan, maka total anggaran yang berkaitan dengan sektor pertanian di Kabupaten Bone untuk tahun 2026 berkurang sebesar Rp. 37,5 M.
” Pengurangan TKDD 310 M tentu berdampak secara umum pada ekonomi daerah, tapi yang jadi pertanyaan, kenapa anggaran di sektor pertanian bisa berkurang, “ungkap Akademisi, Aksi Hamzah, Rabu (22/10/25).
Betapa tidak, berkurangnya anggaran di sektor pertanian secara otomatis akan berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi daerah, karena sektor ini termasuk salah satu penyumbang terbesar pada PDRB daerah yang mencapai Rp. 50,01 T pada tahun 2024 lalu.
” Ya harus diakui jika sektor ini merupakan pemberi konstribusi pada PDRB kita, jadi tentu hal ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, “jelasnya.
Justru menurut dia, kondisi ini mengundang anggapan anomali, dimana di sisi lain dengan keberadaan Menteri Pertanian sebagai putra daerah bersama Gubernur dan Bupati dari rumpun yang sama.
” Pernyataan ini bisa saja kurang tepat, tapi sebagai masyarakat Bone tentu kita menyimpan harapan besar terhadap mereka akan peningkatan pertumbuhan sektor pertanian, “ucapnya.
Diapun mengingatkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bone bahwa, penurunan anggaran tersebut dapat memberi potensi kerawanan sektor pertanian yang harus menjadi perhatian.
” Kami menyampaikan ini sebagai stimulan agar perhatian dan peringatan bagi pemerintah daerah untuk segera menyiapkan langkah strategis mengatasi masalah, sehingga bisa tetap fokus pada penguatan sektor ini, “pungkasnya.
Berikut data rinci pengurangan anggaran sektor pertanian berdasarkan plafon anggaran 2026 ;
1. DAK Fisik Tematik Pengembangan Food Estate dan Penguatan Sentra Produksi Pertanian, Perikanan dan Hewani (Jalan) berkurang sebesar Rp. 6 M dari Rp. 21,5 M turun menjadi Rp. 15,5 M.
2. DAK Fisik Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pertanian, Perikanan dan Hewani (Irigasi) sebelumnya (2025) dianggarkan Rp. 10,4 M tahun 2026 nihil.
3. DAK Fisik Tematik Penguatan Sentra Produksi Pangan (Pertanian) berkurang Rp. 737 Juta, dari Rp. 8 M turun menjadi Rp. 7,3 M
4. DAK Fisik Tematik Penguatan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Kelautan dan Perikanan) sebelumnya (2025) dianggarkan Rp. 13,9 M tahun 2026 nihil.
5.DAK Non Fisik Bidang Ketahanan Pangan dan Pertanian sebelumnya (2025) dianggarkan Rp. 6,7 M tahun 2026 nihil.
Laporan : Budiman







