BONESATU.COM – Rapat Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD TA 2025 tidak menghasilkan titik temu.
Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW) yang memimpin rapat tidak bisa mengambil kesimpulan sampai rapat ditutup.
Kondisi ini dipicu oleh sikap keras TAPD yang tidak mengindahkan saran dan pendapat dari beberapa anggota Banggar DPRD, meski apa yang mereka pertahankan tidak sesuai dari hasil evaluasi Pemrov Sulsel.
Seperti diungkap anggota Banggar DPRD dari Partai Nasdem, Andi Muh. Salam yang awalnya mempertanyakan bukti hasil evaluasi dari Pemprov Sulsel, namun tidak mampu ditunjukkan pihak TAPD.
” Kita ingin TAPD memperlihatkan bukti hasil evaluasi, supaya kita tahu lebih rinci petunjuknya apa,” tegas Lilo Ak sapaan akrabnya dalam rapat, Senin (20/10/25).
Hal ini ditegaskan Lilo karena adanya perbedaan antara hasil tindak lanjut yang dipaparkan oleh pihak TAPD dengan penyampaian dari pihak Pemprov Sulsel saat evaluasi.
Tindak lanjut yang dipaparkan TAPD hanya menurunkan target PAD dari Rp. 104 Milyar menjadi Rp. 78 Milyar, sementara hasil evaluasi justru meminta agar target PAD dirasionalkan berdasarkan realisasi Semester I dan trend target PAD 3 tahun terakhir.
” Saya hadir saat evaluasi dan kalau kita ikuti petunjuk evaluasi itu, idealnya hanya kembali ketarget APBD Pokok, Rp. 340 Milyar. Kalau tidak dikembalikan, siapa yang mau tanggungjawab ? Jangan karena mau disenangi pimpinan kita tidak mengindahkan hasil evaluasi, “terangnya.
Anggota Banggar lainnya, Muksim bahkan menyarankan agar pihak Pemkab Bone tidak perlu berambisi menaikkan target PAD untuk mendapatkan tambahan belanja, karena program belanja di APBD Pokok masih banyak yang belum terlaksana.
” Cukup kita konsentrasi pada program yang sebelumnya sudah disepakati dalam APBD Pokok, karena inipun tidak ada yang terlaksana, kenapa kita mau buat lagi program baru, “jelasnya.
Sementara dari pihak TAPD melalui Sekretaris BKAD Bone, Andi Irsal mencoba memberi penjelasan bahwa, hasil rasionalisasi PAD sudah disampaikan kembali pihak Pemprov Sulsel, namun menurutnya belum ada tanggapan balik.
” Belum ada tanggapan, apakah diterima atau tidak, tapi seperti tahun – tahun sebelumnya memang seperti itu, “jelasnya.
Dia lalu menjelaskan secara tekhnis bahwa secara formil hasil rasionalisasi itu akan disampaikan ke pihak Pemprov Sulsel setelah menjalani proses penyempurnaan dari DPRD.
” Selanjutnya melalui Pemprov Sulsel akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat untuk penomoran, “sebutnya.
Penjelasan dari pihak TAPD ini rupanya belum cukup untuk meyakinkan sebagian anggota Banggar DPRD.
ATW yang dari awal memantau dinamika raoat, akhirnya mencoba mempertegas soal tanggapan dari pihak Pemprov Sulsel terkait rasionalisasi PAD yang sudah dilakukan, namun pihak TAPD tidak bisa memberi kepastian.
Ditengah kondisi kebuntuan, ATW akhirnya terpaksa menutup rapat karena menganggap tidak ada titik temu.
” Jadi saya minta TAPI sampaikan kepimpinan (Bupati) karena ini bukan untuk kepentingan kita di sini tapi untuk kepentingan rakyat, tolong disampaikan agar kami juga didengar “, katanya sambil menutup rapat.
Laporan : Budiman