BONESATU.COM – Mosi tak percaya menyeruak di internal DPRD Bone.
Mosi tak percaya ini justru menyasar Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW) yang dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik.
Seperti tertuang dalam laporan yang ditandatangani 35 anggota DPRD Bone meminta ATW diganti karena dianggap telah mencederai lembaga DPRD sehingga tidak lagi layak memimpin.
Adapun pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah para pelapor ini menganggap ATW sudah mencederai marwah DPRD Bone karena tidak menghormati keputusan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bersifat kolektif kolegial dengan mengambil keputusan sepihak seperti pada penolakan terhadap pengangkatan Hj. Faidah Rusli sebagai Sekwan dan penolakan target PAD sebesar Rp. 104 dalam dokumen Perubahan APBD 2025 meski sudah disetujui Fraksi.
Selain itu, laporan juga menyoroti soal ATW yang dinilai jarang mengikuti rapat – rapat di DPRD Bone bahkan dituding sering mengeluarkan kata atau kalimat tidak sopan.
ATW yang dikonfirmasi hanya menanggapi dingin. Menurut dia, apa yang dituduhkan tersebut tidak berdasar, karena hal itu merupakan hak ATW secara personal dalam mengeluarkan pendapat yang dijamin dalam konstitusi.
” Soal pengangkatan Sekwan itukan bukan hanya soal fraksi, tapi berdasarkan UU 23 Tahun 2014 adalah hak persetujuan dari pimpinan DPRD, jadi masalahnya dimana “, ucapnya, Rabu (15/10/25).
Terkait soal kenaikan target PAD kata dia, itu adalah hak secara personal baginya karena menganggap kebijakan tersebut berpotensi merusak keuangan daerah ke depan.
” Inikan terbukti, pihak Pemerintah Provinsi juga menolak kenaikan itu dan merekomendasikan untuk di rasionalisasi, jadi apa masalahnya dari saya ? Saya kan tidak pernah menghalangi prosesnya “, terangnya.
” Kalau saya dianggap tidak menghormati keputusan AKD, apa tidak terbalik? Justru Banggar kemarin yang mengambil keputusan tidak menyampaikan ke saya sebagai Ketua DPRD “,tuturnya.
Terkait tudingan kata kata atau kalimat tidak sopan yang menurut para pelapor dilontarkan olehnya, dia malah berbalik bertanya kata – kata yang dimaksud.
” Coba tunjukkan kata – kata tidak sopan yang mana dan kapan? Saya kira selama ini semuanya yang wajar – wajar saja “, tukasnya.
ATW justru mengatakan bahwa, sikapnya selama ini hanya sebagai upaya untuk menjaga kewibawaan dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Inilah bagian dari fungsi budgeting dan pengawasan saya sebagai wakil rakyat dan itu yang selalu saya jaga agar tidak berdampak merugikan rakyat “, tegasnya.
Laporan : Budiman