BONESATU.COM – Hasil evaluasi Rancangan Perubahan APBD 2025 Kabupaten Bone oleh BKAD Provinsi Sulsel rupanya menyisir sejumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dinaikkan sebesar Rp. 104 Milyar.
Artinya, kenaikan target PAD yang telah disepakati oleh Pemkab Bone bersama DPRD sebelumnya kembali dimentahkan karena dianggap tidak rasional.
Seperti diakui anggota Banggar DPRD Bone dari Partai Golkar, Andi Idris Rahman bahwa, BKAD Provinsi Sulsel menganggap kenaikan target PAD tersebut sangat beresiko bagi kondisi keuangan daerah untuk tahun 2026, sehingga beberapa item di dalamnya harus dirasionalkan.
” Ada beberapa item PAD yang diturunkan kembali karena dianggap tidak rasional, ” kata Andi Idris Rahman, Kamis (9/10/25).
Ia menyebut beberapa item yang dimaksud, diantaranya, PAD dari Dinas Perdagangan yang sebelumnya sebesar Rp. 3 Milyar tiba – tiba dinaikkan menjadi Rp. 23 Milyar, begitu juga pada item Persetujuan Bangunan Gedung oleh DBMCKTR.
” Itu semuanya akan disesuaikan kembali,” sebutnya.
Meski begitu, Andi Idris Rahman belum bisa menyebut secara rinci karena menurutnya belum ada rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Provinsi Sulsel.
” Nanti akan kita lihat saat penyempurnaan di Banggar karena belum ada rekomendasi yang keluar, ” ucapnya.
Hal sama diungkap, Kepala Bapenda Bone, Angkasa yang mengakui bahwa pihak BKAD Provinsi Sulsel meminta agar sejumlah OPD pengampuh dihadirkan untuk memberi penjelasan terkait PAD tersebut.
” Kita diminta untuk hadirkan beberapa OPD pengampuh untuk memberi penjelasan, ” ucapnya, Minggu (12/10/25).
Sekedar diketahui, kebijakan Pemkab menaikkan target PAD dalam Perubahan APBD 2025 sebesar Rp. 104 Milyar telah menjalani perdebatan panjang di Banggar DPRD sebelumnya.
Perdebatan ini sempat menimbulkan insiden walk out oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong saat paripurna Penandatangan MoU KUPA – PPAS TA 2025 lantaran menolak kenaikan PAD tersebut.
Laporan : Budiman







