BONESATU.COM – Perdebatan Banggar DPRD Bone dengan pihak TAPD terkait kenaikan target PAD sebesar Rp. 104 Milyar dalam dokumen KUPA – PPAS TA 2025 masih terus saja berlanjut.
Sejumlah alasan yang diajukan TAPD, mulai dari alasan kenaikan target tersebut, sampai pada hal peruntukannya ternyata belum juga mampu memberi keyakinan penuh bagi Banggar DPRD Bone.
Bahkan dilingkup internal dari pihak TAPD sendiri terjadi perbedaan pendapat soal alasan kenaikan tersebut.
Seperti diungkap PLT. Sekda Bone, Andi Saharuddin yang menyebut, alasan utama menaikkan target PAD sebesar Rp. 104 Milyar dikarenakan banyaknya utang saat ini yang melilit keuangan daerah.
Hal itu diungkap Andi Saharuddin selaku Ketua TAPD dalam rapat Banggar DPRD Bone yang membahas KUPA – PPAS TA 2025, Rabu (10/9/25).
Menurut dia, utang inilah yang memaksa Pihak Pemkab Bone berupaya menggali potensi – potensi daerah untuk memaksimalkan pendapatan.
” Langkah yang kita lakukan ini, bukan tanpa alasan, ada utang yang cukup besar, makanya kita akan maksimalkan potensi yang ada, apalagi kita dapat informasi dari OPD, potensi itu masih banyak, inilah yang kita ramu “,tuturnya.
Dia lalu memberi contoh beberapa item PAD yang butuh penyempurnaan strategi untuk menggali potensi – potensi yang dimaksud.
Seperti, pada Dinas Peternakan (Disnak), dimana menurutnya, terdapat potensi pendapatan yang hanya butuh regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati agar pendapatannya bisa dilipat gandakan.
Begitu juga pada Dinas Pariwisata, dimana menurutnya, pendapatan retribusi jasa parkir pada obyek – obyek wisata di butuhkan Palang Pintu Digital untuk mencegah kebocoran.
” Semua potensi itu pendapatannya bisa berlipat – berlipat jika kita tindak lanjuti “,tegasnya.
Hal berbeda diungkap pihak TAPD dari BKAD Bone, Andi Irsal yang dengan tegas mengatakan, kenaikan target PAD sebesar Rp. 104 Milyar bukan untuk membayar utang, melainkan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
” Jadi PAD yang 104 Milyar ini akan dihadapkan dengan utang? Tidak, tapi semuanya akan dihadapkan dalam rangka kesejahteraan, contoh infrastruktur jalan, karena memang pak Bupati saat ini fokus di sektor itu “, terangnya.
Terkait dengan resiko jika target ini tidak terealisasi, Irsal terkesan tidak bisa memberi kepastian. Dia hanya menjelaskan secara tekhnis jika hal itu bisa menjadi temuan BPK dan bisa berdampak pada menurunnya status opini dari hasil pemeriksaan.
” Kalau soal sangsi, secara administrasi mungkin tidak, tapi kalau BPK memeriksa bisa saja opini berubah dari WTP saat ini turun menjadi WDP, karena BPK akan melihat berapa tambahan dari pokok ke perubahan dan realisasinya seperti apa “,jelasnya.
Sementara dari pihak Banggar DPRD, melalui politisi dari NasDem, Andi Muh. Salam kembali mempertanyakan alasan strategi seperti yang diungkap Ketua TAPD soal kenaikan target pada Dinas Pariwisata dan Disnak.
” Itukan masih bersifat asumsi, padahal dalam perubahan APBD tidak boleh lagi diasumsikan pendapatan, karena tidak ada lagi waktu untuk mengevakuasi “,tegasnya.
” Seperti pada parkiran di Dinas Pariwisata yang akan menggunakan palang pintu digitalisasi. Ini kan butuh waktu, sementara dalam perubahan waktunya sangat singkat “,terangnya.
Rapat pembahasan KUPA – PPAS TA 2025 akhirnya diskors untuk dilanjutkan dalam konsultasi Komisi.
Laporan : Budiman