BONESATU.COM – Rapat perdana Banggar DPRD Bone yang mengagendakan pembahasan KUPA – PPAS TA 2025 terpaksa ditunda lantaran sejumlah peserta rapat yang diharapkan kehadirannya ternyata tidak hadir, Selasa (2/9/25).
Dari pihak TAPD yang tidak hadir, yakni Plt. Sekda Bone selaku Ketua TAPD, Andi Saharuddin dan Plt. Kepala BKAD Bone selaku Sekretaris TAPD, Andi Tenriawaru. Sementara dari pihak Banggar DPRD hanya dihadiri 12 orang dari 22 anggota Banggar.
Di awal rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, para anggota Banggar langsung memberi interupsi agar rapat diskors karena dianggap ketidak hadiran kedua orang tersebut menjadi hal yang prinsipil dalam pembahasan.
Interupsi pertama dilontarkan anggota Banggar dari Fraksi Nasdem, Andi Muh. Salam yang menilai pihak TAPD tidak siap mengikuti dinamika pembahasan.
” Jadi kalau memang tidak serius lebih baik tidak usah dilanjutkan. Dokumen ini pun sebenarnya sudah terlambat diajukan ke kami (Banggar) “, terangnya.
Betapa tidak, menurut dia, ketidak hadiran kedua orang tersebut sangat berpengaruh terhadap setiap keputusan yang akan diambil dalam rapat karena baik Ketua TAPD maupun Sekertaris TAPD memiliki peran penting dalam KUPA – PPAS yang akan dibahas.
” Sekda selalu Ketua TAPD adalah penanggungjawab keputusan – keputusan yang akan diambil TAPD, bagaimana kalau Ketuanya tidak hadir, inikan masih panjang prosesnya “, tegasnya.
Sedikit berbeda yang diungkap anggota Banggar dari Golkar, Andi Idris Rahman yang justru meminta agar masing – masing pihak, baik dari TAPD maupun dari Banggar DPRD mengoreksi diri, karena kehadiran keduanya memang tidak lengkap.
” Kita ini harus mengoreksi diri masing – masing, seperti unsur pimpinan, kan yang hadir hanya ibu Ketua, yang lain kemana ? “, ucapnya.
Sementara anggota Banggar DPRD lainnya, Rismono Sarlim selain menyesalkan keterlambatan pengajuan dokumen KUPA – PPAS justru merugikan pihak DPRD, karena waktu pembahasan semakin sempit.
” Kan di ketentuan menyebutkan, seharusnya dokumen ini diajukan paling lambat minggu kedua Agustus, inikan baru 3 hari kita terima, jadi waktu untuk kami kan berkurang, dan itu merugikan kita “, jelasnya.
Dia juga menyoroti status para TAPD saat ini yang didominasi pejabat Pelaksana Tugas (PLT), seperti Ketua oleh PLT Sekda, Sekretaris oleh PLT Kepala BKAD dan Wakil Ketua oleh PLT Kepala Bappeda.
” Coba lihat, rata – rata personil TAPD ini hanyalah penjabat, ada juga yang waktu jabatannya sudah hampir selesai, inikan tentu berpengaruh terhadap kinerja “, sebutnya.
Hal sama diungkap anggota Banggar dari PKB, Muksim yang meminta pihak TAPD untuk segera mengatensi masalah ini agar semua personil dapat hadir dalam rapat selanjutnya.
” Kita harap agar masalah ini menjadi perhatian, makanya untuk rapat yang akan datang, harus hadir semua “, tandasnya.
Pihak TAPD melalui PLT Kepala Bappeda Bone, Andi Yusuf menjelaskan, ketidak hadiran PLT Sekda Bone karena tengah menerima aksi demonstrasi mahasiswa yang sementara berlangsung.
” Kami terima pesan pak Sekda menerima demonstran, katanya nanti selesai akan datang, tapi saat ini kami belum terima konfirmasi “, jelasnya.
Sampai berakhirnya rapat kedua orang yang dimaksud belum datang dan rapat akhirnya diskors dengan waktu yang tidak ditentukan.
Laporan : Budiman







