BONESATU.COM – Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman mengangkat kembali Hj. Paidah sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekwan Bone.
Pengangkatan Hj. Paidah sebagai PLH. Sekwan Bone berdasarkan SK Bupati Nomor 800.1.3.3/VIII/196/BKPSDM/2025 dimana yang bersangkutan sudah mencapai batas waktu sebagai PLT dari jabatan yang sama.
Kepala BPSDM Bone, Edy Saputra Syam mengungkapkan, pengangkatan PLH ini sudah mendapat persetujuan dari BKN.
” Kita sudah konsultasikan ke BKN dan di iyakan, tidak ada masalah “, ucapnya, Selasa (19/8/25).
Dia juga mengatakan pengangkatan ini hanya dalam jangka waktu singkat sebelum Hj. Faidah dilangkat sebagai pejabat definitif 15 hari yang akan datang.
” Karena waktunya sangat singkat, 15 hari yang akan datang dia (Hj. Paidah) akan dilantik jadi Sekwan “, tuturnya.
Sementara pertimbangan mengangkat Hj. Paidah kembali sebagai PLH pada jabatan yang sama menurut dia, untuk menghindari hal – hal yang bisa menghambat tugas di kelembagaan Sekwan.
” Kalau kita angkat orang baru, kan susah lagi penyesuaian tugas – tugas yang selama ini sudah ditangani pejabat yang sekarang, makanya kita tidak ganti “, jelasnya.
Laporan : Budiman