BONESATU.COM – Penangkapan pelaku narkoba oleh Babinsa Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone memiliki cerita unik.
Babinsa, Serka Zainuddin menceritakan jika penangkapan ini bermula saat Kepala Lingkungan (Kaling) Baru, Kelurahan Biru, Darmawati melihat gelagat mencurigakan 2 orang pelaku yang mengendarai mobil Avanza putih singgah di depan Kantor DPPKB Bone di JL. Kompol Andi Dadi pada Rabu sore (23/7/25).
Saat seorang perempuan, sopir dari mobil tersebut turun dan masuk ke kantor DPPKB Bone, 2 orang perempuan lainnya turun lalu terlihat menyimpan sesuatu di pot bunga yang berada di depan kantor DPPKB.
” Gelagat mencurigakan itu diam – diam diamati bu Kaling (Darmawati). Setelah pelaku pergi, ibu ini datang mengecek barang yang disimpan dipot, ternyata seperti sabu – sabu, itumi dia telpon saya “, tuturnya Serka Zainuddin, Kamis (24/7/25).
Bukan hanya itu, rupanya 2 pelaku ini juga menyimpan barang yang sama pada 2 tempat lainnya, yakni di pagar kantor P2KB dan di depan rumah warga dekat kantor tersebut.
” Ada 2 lagi titiknya, yang satu dipagar kantor dan ditutupi yang lain depan rumah dekat kantor. Setelah semua barang kita amankan, saya lalu hubungi Babimkabtimas untuk menyaksikan barang. Lalu kita mengendap dalam rumah ibu Kaling yang kebetulan berada depan kantor P2KB, sambil menunggu orang yang datang bermaksud mengambil barang itu “,tuturnya lagi.
Ternyata lanjutnya, pada malam hari, sekira pukul 19.00 ada 2 orang pria dengan sepeda motor datang dan langsung mengorek – ngorek pot bunga tersebut.
” Disitulah saya langsung ambil kunci motor dan Hpnya dan saya amankan, ibu Kaling yang nelpon Polisi “, ucapnya.
” Saya periksa Hpnya, ternyata benar, ada bukti chat dengan pemilik barang dan bukti transfer dana, mungkin itu harganya, saya lihat foto bukti transfer Rp. 200.500,”katanya.
Akhirnya kedua pelaku dibawa ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut.
Laporan : Budiman