BONESATU.COM – Kabid Anggaran, BKAD Bone, Idrus membeberkan salah satu temuan BPK dari hasil pemeriksaan LKPD ada pada Dinas Pendidikan Bone.
Temuan yang dimaksud adalah, adanya kesalahan penganggaran sebesar Rp. 117 Milyar yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
” Ditukar – tukar, ada belanja yang seharusnya masuk dalam kategori belanja modal tapi dimasukkan dalam belanja barang dan jasa, begitu juga sebaliknya, “kata Idrus, Kamis (3/7/25).
Meski begitu, Idrus menyangkali jika kekeliruan tersebut bukan dari pihaknya, karena menurut dia hal itu berada pada sub kegiatan yang nota bene di luar kendalinya.
” Inikan terjadi pada sub kegiatan, kita tidak bisa pantau sampai di situ, “kelitnya, Kamis (3/7/25).
Sementara Kadisdik Bone, Andi Fajaruddin yang dikonfirmasi tidak menampik adanya kesalahan penganggaran tersebut, tapi menurutnya, hal ini terjadi karena pihak BKAD tidak melakukan asistensi pada saat Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) diajukan.
” Kalau dulu ada tim asistensi di BKAD, tapi sekarang tidak ada, seharusnya hal seperti inikan di asistensi, “tampilnya, Kamis (3/7/25).
Buktinya kata dia, pada saat pelaksanaan audit, BPK justru menyalahkan BKAD.
” Makanya pada saat itu yang disalahkan BPK justru BKAD, “ucapnya.
Dia menambahkan, kesalahan penganggaran ini akan diperbaiki kembali atau direklasifikasi dalam APBD (P) Perubahan mendatang.
” Akan direklas di perubahan nanti, karena kalau tidak tentu akan ada kesalahan dalam pencatatan aset, “imbuhnya.
Laporan : Budiman
Copyright © 2020 Bonesatu.com