BONESATU.COM – Penerapan sistem digital melalui Aplikasi Siakeuda Nexa untuk pengurusan Surat Perintah Membayar (SPM) di BKAD Bone ternyata tidak berjalan efektif.
Padahal awalnya, sistem digital ini diharapkan dapat memperlancar pelayanan, justru sebaliknya, malah menghambat proses pencairan dana.
Hal ini berimbas pada proses pembayaran utang untuk rekanan yang tengah terproses di Bendahara Umum Daerah (BUD), dimana sampai saat ini belum ada yang bisa dicairkan.
” Banyak SPM dari OPD sulit terinput karena mungkin kapasitasnya tidak mampu “, ungkap salah satu ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (14/5/25).
Menurut dia, seharusnya pemberlakuan sistem digital tersebut tidak langsung diterapkan secara efektif, mengingat masih adanya kelemahan yang tidak bisa diperhitungkan dari awal.
” Terlalu dini. Maunya disemikan dulu, bisa digital, bisa manual, sambil kita pelajari setiap kelemahan yang terjadi, karena ini sudah menghambat pelayanan “,tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sistem digital SPM melalui Aplikasi Siakeuda Nexa merupakan sistem pelayanan berbasis digital.
SPM yang selama ini diajukan oleh OPD ke BUD dalam bentuk berkas fisik. Saat ini dengan adanya Aplikasi tersebut, bekas SPM diinput dalam bentuk scan ke akun operator untuk diproses secara online.
Laporan : Budiman
Copyright © 2020 Bonesatu.com