Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pemkab Bone Lakukan Penyesuaian Perubahan Agenda Tahapan RPJMD, RKPD 2026 dan RKPD P 2025

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
10 April 2025
Pemkab Bone Lakukan Penyesuaian Perubahan Agenda Tahapan RPJMD, RKPD 2026 dan RKPD P 2025

BONESATU.COM – Meski secara baku tahapan penyusunan RPJMD sudah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, namun agenda tahapan tersebut mengalami perubahan saat ini.

Seperti diungkap Plh Kepala Bappeda Bone, Andi Yusuf bahwa, agenda tahapan berubah setelah terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Tahun 2025 – 2029.

” Ini sesuai arahan Pusat (Inmendagri) dan adanya efisiensi anggaran “, ucapnya, Kamis (10/4/25).

Perubahan agenda tahapan tersebut terlihat jelas perbedaannya kata dia pada penentuan waktu, dimana Inmendagri Nomor 2 tersebut tidak menghitung berdasarkan jumlah minggu dalam setiap bulan tahapan, tapi menghitung jumlah hari berdasarkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.

Seperti terlihat pada agenda tahapan penyampaian, pembahasan dan kesepakatan (Mou) Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dengan DPRD. Permendagri 86 menyebutkan batas waktu pada Minggu III dan IV Maret 2025, sementara Inmendagri hanya menyebutkan penyampaian Ranwal RPJMD ke DPRD paling lambat 40 hari setelah Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati atau tepatnya 7 April 2025. Begitu juga pada agenda pembahasan dan kesepakatan dengan DPRD hanya menyebutkan paling lambat 10 hari setelah penyampaian.

” Jadi kelihatannya batas waktu diundurkan dari bulan Maret ke Bulan April “,sebutnya.

Perubahan lainnya menurut dia juga terlihat pada agenda Musrenbang RPJMD, dimana berdasarkan Permendagri Nomor 86 menyebutkan batas waktu pada Minggu IV bulan April, sementara dalam Inmendagri Nomor 2 menyebutkan batas waktu paling lambat 75 hari setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati atau tepatnya pada tanggal 5 Mei 2025.

” Jadi pada dasarnya semua agenda batas waktu berubah, tapi untuk penetapannya, baik Pernendagri 86 maupun Inmendagri Nomor 2 tetap memiliki batas waktu sampai bulan Agustus mendatang “, ucapnya.

Perubahan agenda tahapan RPJMD ini lanjutnya secara otomatis diikuti oleh beberapa dokumen perencanaan lainnya untuk penyesuaian seperti RKPD 2026 dan RKPD P (Perubahan) 2025.

” Bahkan untuk jadwal RPJMD diliat dari tgl terakhir Retreat Bupati, sehingga tahapan RKPD 2026 juga disesuaikan, Karena harus diselaraskan dengan RPJMD “, tuturnya.

Untuk saat ini lanjutnya, tahapan RPJMD memasuki pembahasan di DPRD, untuk RKPD 2026 masih pada tahap penyusunan rancangan dan untuk RKPD P sementara menunggu Parsial 1 selesai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Untuk lebih jelasnya agenda tahapan ketiga dokumen Perencanaan tersebut dapat terlihat pada gambar di atas.

Laporan : Budiman

Previous Post

Anggota DPRD Bone Ragukan SDM TAPD

Next Post

Ranwal RPJMD Bone Dikembalikan DPRD Untuk Penyempurnaan

Next Post
Ranwal RPJMD Bone Dikembalikan DPRD Untuk Penyempurnaan

Ranwal RPJMD Bone Dikembalikan DPRD Untuk Penyempurnaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com

news-1412-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412-mu