Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Pemkab Bone Lakukan Penyesuaian Perubahan Agenda Tahapan RPJMD, RKPD 2026 dan RKPD P 2025

Idhul Abdullah by Idhul Abdullah
10 April 2025
Pemkab Bone Lakukan Penyesuaian Perubahan Agenda Tahapan RPJMD, RKPD 2026 dan RKPD P 2025

BONESATU.COM – Meski secara baku tahapan penyusunan RPJMD sudah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, namun agenda tahapan tersebut mengalami perubahan saat ini.

Seperti diungkap Plh Kepala Bappeda Bone, Andi Yusuf bahwa, agenda tahapan berubah setelah terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Tahun 2025 – 2029.

” Ini sesuai arahan Pusat (Inmendagri) dan adanya efisiensi anggaran “, ucapnya, Kamis (10/4/25).

Perubahan agenda tahapan tersebut terlihat jelas perbedaannya kata dia pada penentuan waktu, dimana Inmendagri Nomor 2 tersebut tidak menghitung berdasarkan jumlah minggu dalam setiap bulan tahapan, tapi menghitung jumlah hari berdasarkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati.

Seperti terlihat pada agenda tahapan penyampaian, pembahasan dan kesepakatan (Mou) Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD dengan DPRD. Permendagri 86 menyebutkan batas waktu pada Minggu III dan IV Maret 2025, sementara Inmendagri hanya menyebutkan penyampaian Ranwal RPJMD ke DPRD paling lambat 40 hari setelah Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati atau tepatnya 7 April 2025. Begitu juga pada agenda pembahasan dan kesepakatan dengan DPRD hanya menyebutkan paling lambat 10 hari setelah penyampaian.

” Jadi kelihatannya batas waktu diundurkan dari bulan Maret ke Bulan April “,sebutnya.

Perubahan lainnya menurut dia juga terlihat pada agenda Musrenbang RPJMD, dimana berdasarkan Permendagri Nomor 86 menyebutkan batas waktu pada Minggu IV bulan April, sementara dalam Inmendagri Nomor 2 menyebutkan batas waktu paling lambat 75 hari setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati atau tepatnya pada tanggal 5 Mei 2025.

” Jadi pada dasarnya semua agenda batas waktu berubah, tapi untuk penetapannya, baik Pernendagri 86 maupun Inmendagri Nomor 2 tetap memiliki batas waktu sampai bulan Agustus mendatang “, ucapnya.

Perubahan agenda tahapan RPJMD ini lanjutnya secara otomatis diikuti oleh beberapa dokumen perencanaan lainnya untuk penyesuaian seperti RKPD 2026 dan RKPD P (Perubahan) 2025.

” Bahkan untuk jadwal RPJMD diliat dari tgl terakhir Retreat Bupati, sehingga tahapan RKPD 2026 juga disesuaikan, Karena harus diselaraskan dengan RPJMD “, tuturnya.

Untuk saat ini lanjutnya, tahapan RPJMD memasuki pembahasan di DPRD, untuk RKPD 2026 masih pada tahap penyusunan rancangan dan untuk RKPD P sementara menunggu Parsial 1 selesai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Untuk lebih jelasnya agenda tahapan ketiga dokumen Perencanaan tersebut dapat terlihat pada gambar di atas.

Laporan : Budiman

Previous Post

Anggota DPRD Bone Ragukan SDM TAPD

Next Post

Ranwal RPJMD Bone Dikembalikan DPRD Untuk Penyempurnaan

Next Post
Ranwal RPJMD Bone Dikembalikan DPRD Untuk Penyempurnaan

Ranwal RPJMD Bone Dikembalikan DPRD Untuk Penyempurnaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com