BONESATU.COM – Menyusul pemberitaan soal BUMDes di Kecamatan Mare, Bone yang dianggap bermasalah dan harus melakukan pengembalian karena menggunakan dana tidak sesuai peruntukan, kembali diklarifikasi oleh Tim Monev Kecamatan.
Seperti diungkap Camat Mare, Andi Hidayat Pananrangi bahwa yang terjadi justru sebenarnya adalah, berkat upaya dari tim Monev terdapat dana yang mengendap di masyarakat dalam usaha Simpan Pinjam berhasil dikembalikan ke rekening BUMDes.
“Jadi dana yang Rp.460 Juta itu bersumber dari Pinjaman Masyarakat yang macet dan berhasil dikembalikan ke 16 BUMDes. Jadi bukan BUMDes yang bermasalah tapi si peminjam, dan itu yang dikembalikan,” tuturnya, Senin (24/2/25).
Adapun besaran dana yang berhasil dikembalikan kata dia, baik dari masing – masing peminjam maupun dari masing – masing BUMDes bervariasi.
“Ada yang kembalikan Rp 90 Juta, Rp 80 Juta dan Rp 60 Juta, yang jelas totalnya Rp 460 Juta,” sebutnya.
Dia mengatakan, dana pinjaman yang mengendap tersebut terakumulasi dari tahun 2023 sampai 2024 pada saat masih kepengurusan lama.
“Itu masih pengurus lama. Makanya kepengurusan yang baru ini melaporkan pinjaman macet tersebut dan ditindak lanjuti oleh Tim Monev,” ucapnya.
Meski begitu, Hidayat tidak bisa menjamin masih adanya masalah pada BUMDes – BUMDes tersebut jika pemeriksaan dilakukan lebih jauh pada tahun – tahun sebelumnya.
” Yang kita periksa kan hanya 2 tahun terakhir, coba beberapa tahun sebelumnya, bisa – bisa milyaran yang kita temukan,” ujarnya.