Dalam foto yang beredar, nampak AAS dengan berpakaian Dinas coklat, Ketua DPD Nasdem Bone, Haji Muhammad dan Ketua DPD PAN Bone, Andi Wahyudi Taqwa duduk santai disalah satu cafe di Watampone.
Padahal berdasarkan ketentuan dalam SKB, Mendagri, MenPAN-RB, Bawaslu dan KASN Tentang Pedoman Pengawasan Netralitas PNS dalam Pemilu dan Pilkada, PNS tidak diperbolehkan melakukan pendekatan terhadap partai politik kecuali dalam kondisi Cuti Diluar Tanggungan Negara (CDTN).
Ketua Bawaslu Bone, Alwi yang dikonfirmasi tidak menampik adanya dugaan pelanggaran tersebut, namun dia belum berani menyimpulkan.
” Iye siap, nanti kami lakukan analisis terkait hal ini “,ucapnya, Senin (8/7/24).
Sinyal keterlibatan AAS dalam politik sudah menjadi pembicaraan publik. AAS disebut-sebut sebagai salah satu figur yang akan turut meramaikan bursa Pilkada Bone mendatang. Bahkan AAS dikabarkan sudah mendaftar penjaringan calon Bupati di PKS, meski saat itu diwakili.
” Iye siap, ini juga hal yang kami akan analisa “,tuturnya.
Laporan : Budiman
Copyright © 2020 Bonesatu.com