BONESATU.COM, Bone – Ketua Wartawan Independen Bone (WIB) Eka Handayani menanggapi pernyataan fraksi Nasdem dalam rapat paripurna ke-1 DPRD Bone terkait Ranperda APBD tahun anggaran 2022, Senin (26/9/2022).
Dalam rapat dengan agenda pandangan fraksi tersebut, Nasdem mendesak Pemda melalui OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk menertibkan aset Pemda, di antaranya Gedung Pemuda.
Baca juga : Realisasi Penjualan Aset Pasar Palakka Bone Besar Pasak Daripada Tiang
“Karena menimbulkan kecemburuan sosial bagi organisasi kepemudaan yang harusnya bisa menikmati fasilitas tersebut, tapi hanya dinikmati oleh oknum tertentu,” kata anggota DPRD Bone Suharni, membacakan pandangan umum fraksi Partai Nasdem.
Menanggapi hal tersebut, Eka Handayani berang lantaran penyematan kata oknum merupakan pembusukan karakter. Karena kata dia WIB bukanlah organisasi ilegal yang bersekretariat di Gedung Pemuda.
“Kami bersekretariat di sini atas izin pemerintah daerah. Kata oknum itu tidak bijak, konotasinya jelek karena identik pelaku pelanggaran. Jadi tolong bijaklah dalam berbahasa,” pintanya.
Ditegaskan Eka, pihaknya siap mendukung upaya pemerintah dalam penghematan anggaran atau peningkatan PAD. Namun ia menyayangkan jika hal itu berangkat dari kecemburuan sosial.
“Saya pikir Nasdem ini partai besar, jadi kita berharap legislatornya memiliki terobosan besar dalam peningkatan PAD. Sayang sekali kalau hanya mengurusi kecemburuan sosial untuk meningkatkan PAD dan menghemat anggaran,” pungkasnya.
Baca juga : DIPA Pembangunan Pasar Koppe dan Sibulue Bone Senilai Rp 8,9 Miliar Disia – Siakan
Lebih lanjut Eka mengatakan, Nasdem seharusnya lebih mengatensi aset-aset Pemda yang terbengkalai, terutama Pasar Sentral Palakka yang sulit mencapai target PAD karena dikuasai mantan pejabat.
“Kita akan undang Ketua Fraksi Nasdem untuk hadir di podcast kami untuk sharing terkait penertiban aset ini. Jika mau jangan tebang pilih. Kita punya data aset-aset mana saja yang dikuasai orang tertentu dan itu ilegal, seperti rumah dinas ataupun kendaraan dinas,” tutupnya.
Penulis : Idhul Abdullah