BONESATU.COM.BONE,– Reses anggota DPRD Dapil 1 Bone, Andi Muh. Salam di Desa Usa, Kecamatan Palakka kembali diperhadapkan pada kekecewaan warga yang belum bisa terobati terkait penentuan titik nol pengerjaan ruas jalan Usa – Cumpiga.
Warga kecewa lantaran penentuan titik pengerjaan yang awalnya diketahui dari Usa ke Cumpiga, ternyata Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Penataan Ruang (DBMCKT) Bone justru merealisasikan sebaliknya.
Kekecewaan ini cukup beralasan karena pengerjaan jalan yang dimulai dari Cumpiga tersebut justru tidak sampai di Desa mereka.
Baca Juga : Reses Dapil 2, Indra Jaya Serap Aspirasi Petani Tambak
” Masyarakat menitip harapan kepada kami anggota DPRD khususnya Dapil 1 agar pengerjaan jalan di Usa tetap bisa direalisasikan sesuai yang diumumkan di Musrenbang di tahun 2021 dan 2022, yaitu pembangunan jalan Usa Kecamatan Palakka “,ungkap Andi Muh. Salam melalui pesan seluler, Kamis (24/3/22).
” Bahkan masyarakat menceritakan dan saya juga baru tahu, ternyata poros ini di tahun 2018 sudah diukur juga mau dikerjakan tapi dipindahkan. Mereka berharap jangan lagi terulang hal serupa, katanya Jangan menzolimi kami “,ucapnya lagi.
Lilo sapaan akrab dari politikus Partai Nasdem ini justru menilai tindakan DBMCKTR Bone selaku instansi tekhnis bisa dikategorikan sebagai maladministrasi bahkan bisa berdampak pada persoalan hukum.
Baca Juga : Reses Dapil 1 Bone, Legislator Muda Ini Dengar Langsung Keluhan Warga Soal Bantuan Pertanian
” Nomenklaturnya kan jelas, dan itu beberapa kali diperjelas dalam rapat Badan Anggaran kalau pengerjaan ini berada di Palakka, tapi kenapa tiba – tiba berubah “,tuturnya.
Apalagi lanjutnya, anggaran yang digunakan bersumber dari Pinjaman Dana PEN, dimana pengawasannya tentu akan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah pusat.
” Bisa saja jika hal ini jadi temuan dan dipersoalkan oleh pusat tentu akibatnya bisa lebih parah dan bisa saja berimbas pada pinjaman yang telah disepakati “,
Reses yang digelar di Desa Usa tersebut juga menghadirkan sejumlah warga dari Desa Mico.
Laporan : Budiman