BONESATU.COM, Bone – Aktivis perempuan Bone, Martina Majid, mengecam perbuatan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Kelling Desa Ajangpulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.
Korban merupakan gadis di bawah umur yang masih berusia 16 tahun, sementara pelakunya tak lain adalah ayah tirinya sendiri berinisial AN.
Baca juga : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Martina Majid saat dikonfirmasi mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Seorang ayah, meski hanya ayah tiri, seharusnya menjaga bukan malah melakukan perbuatan keji kepada anak dari istrinya sendiri.
“Seharusnya sebagai seseorang ayah bisa memberikan contoh yang baik dan membimbing anak-anaknya, bukan malah justru sebagai pelaku yang menghancurkan masa depan anak,” geram Martina.
Karena kejadian itu, rumah yang biasa menjadi tempat yang nyaman bagi anak, sekarang sudah tidak aman lagi, karena justru predator anak berasal dari lingkungan tempat tinggal anak itu sendiri.
“Dari sisi hukum pelaku ini harus di proses sesuai aturan dan kalau perlu dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Baca juga : Geruduk DPRD, Warga Adukan Sekelumit Masalah di Desa Wallimpong
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku pencabulan anak di bawah umur terjadi di Desa Ajangpulu Kecamatan Cina. Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku telah melakukan aksinya berulang kali, di mana korban sejak berusia 12 tahun dan kini sudah 16 tahun.
Korban sudah lama ingin melaporkan kejadian tersebut, namun takut karena diancam ingin dibunuh oleh pelaku. Karena sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan ayah tirinya itu, korban pun kemudian melaporkan ke Polres Bone.
Penulis : Herman