BONESATU.COM, Bone – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi sangat menyesalkan keterlibatan 2 oknum polisi tersebut yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bone.
ARIP (akrab ia disapa) meminta Polda Sulsel dan Polres Bone harus transparan dan akuntabel apabila 2 oknum kepolisian tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Realisasi DAK Fisik Minim, KPPN Watampone Harap Pemkab Lakukan Upaya Akselerasi
“Jangan sampai ada hal yang ditutupi dalam proses penegakan hukum kepada 2 oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Peristiwa ini tentunya berdampak pada citra kepolisian, apalagi Polri saat ini telah dipercaya publik, jangan sampai ras kepercayaan publik menurun kepada institusi polri, Aparat kepolisian harus memberi contoh baik kepada masyarakat bukan justru sebaliknya,” kata Andi Rio, melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (15/9/2021).
Politikus asal Bone itu mengatakan bahwa perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sudah jelas terang benderang bahwa dirinya meminta jajaran di institusi Polri dapat memberantas narkoba di Indonesia, bukan justru sebaliknya ada oknum aparat kepolisian yang terlibat penyalahgunaan atau melindungi bandar narkoba.
“Narkoba tentunya menjadi musuh bersama bagi seluruh negara di dunia, karena dapat memberikan dampak yang sangat mengerikan bagi kehidupan, tentunya arahan dan perintah kapolri harus dapat di implementasikan secara nyata bagi aparat kepolisian tanpa terkecuali,” ujarnya.
Untuk itu, Andi Rio mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus dapat memberikan sanki tegas serta mendalami keterlibatan 2 oknum kepolisian yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, jangan sampai oknum polisi itu justru bekerjasama atau terlibat dalam jaringan bandar narkoba.
“Ini menjadi evaluasi bagi pihak propam polri serta kepolisian daerah di wilayah sulawesi selatan, khususnya di Bone. Dimana kita ketahui akhir akhir ini, sulawesi selatan banyak sekali kita jumpai dengan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai sulawesi selatan menjadi surga bagi bandar narkoba dan ada oknum polisi yang terlibat atau melindungi bandar narkoba,” tegasnya.
Berita terkait : Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polisi di Bone Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polres Bone bersama empat orang warga sipil ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bone lantaran terlibat Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswan dalam keterangannya menjelaskan bahwa 2 oknum yang diamankan tersebut yakni, AMR dan SF dan sementara dalam penyelidikan.
Keduanya bertugas di Polsek jajaran Polres Bone. SF diketahui bertugas Polsek Tanete Riattang, dan AMR anggota Polsek Tonra.
“Ada 2 oknum yang diamankan saat ini, AMR dan SF, keduanya personil Polsek, dan ini sementara penyelidikan,” ungkapnya.