Bonesatu
Advertisement
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL
No Result
View All Result
Bonesatu
No Result
View All Result

Ayah yang Gagahi Putri Kandungnya di Bone Diduga Pencandu Narkoba

Redaksi Bonesatu by Redaksi Bonesatu
10 Juni 2021
Ayah yang Gagahi Putri Kandungnya di Bone Diduga Pencandu Narkoba

Polsek Tellu Siattinge Aiptu Gusnaedi. (bonesatu.com/Herman)

BONESATU.COM – JU (40), warga Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, terancam 15 tahun penjara karena perbuatannya yang merudapaksa putri kandungnya sendiri.

Nafsu liar yang ia lampiaskan ke anak kandung semata wayangnya tersebut sudah dilakukan selama beberapa tahun belakangan. Polisi juga menduga, pelaku pencandu berat narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattingnge Aiptu Gusnaedi yang ditemui saat membawa korban ke RSUD untuk dilakukan autopsi mengatakan bahwa kejadiannya mulai sejak 2015 hingga 2021.

Lihat juga: Tega, Ayah Bejat di Bone Gagahi Anak Kandung Sejak Usia 15 Tahun

“Kejadiannya sudah lima tahun, korban baru berani melaporkan sekarang karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, sebelumnya korban takut karena diancam akan dibunuh oleh pelaku,” kata Gusnaedi, Kamis (10/6/2021).

Dari hasil pengakuan korban kata Gusnaedi, pelaku melakukan aksinya usai mengkonsumsi narkoba di rumahnya. Selain itu pelaku juga sering melakukan aksi bejatnya di rumah rumah kebun.

“Pelaku ini melakukan aksinya berulang kali, ketika sudah konsumsi narkoba, bahkan korban sering dicabuli di rumah kebun berkali-kali,” ungkapnya.

Ibu korban diketahui juga mengetahui perlakuan suaminya itu namun juga tidak mampu berbuat banyak karena diancam akan dibunuh dan rumahnya akan dibakar ketika menceritakan ke orang lain.

“Pelaku sudah kami amankan di rumahnya tadi malam, dan dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Tellu Siattinge Iptu Alimuddin menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kita kenakan pasal perlindungan anak karena pas kejadian korban masih berusia 15 tahun, ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Alimuddin.

Penulis: Herman

Tags: BonePencabulanPolsek Tellu Siattinge
Previous Post

Lakalantas di Bone Kembali Telan Korban Jiwa

Next Post

Depresi Berujung Bunuh Diri Marak di Bone, Ini Tanggapan Akademisi

Next Post
Depresi Berujung Bunuh Diri Marak di Bone, Ini Tanggapan Akademisi

Depresi Berujung Bunuh Diri Marak di Bone, Ini Tanggapan Akademisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

Sengketa Tanah, Ponakan Tikam Paman hingga Tewas

24 Juni 2021
Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

Ini Penjelasan PJ Bupati Bone Soal Pinjaman Untuk Bayar THR Pegawai

4 April 2024
Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

Kisah AAS, Dari Penjaga Kebun Sampai Jadi Calon Bupati Bone

20 September 2024
Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

Tepergok Gasak Tas Pedagang, Warga Kahu Nyaris Bonyok Dihajar Warga

17 Juni 2021
Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

Pengelolaan Aset Mesjid Agung Bone Jadi Temuan BPK, Plt Sekda : Akan Kita Telusuri

1 Mei 2024
K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

K3S ke Bali Tanpa Izin, Pulang Bawa Virus Corona

10 Juli 2021
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER

Copyright © 2020 Bonesatu.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • REVIEW
    • SPORT
    • LIFE STYLE
    • FOOD & HEALTH
    • FASHION
    • TRAVELLING
  • RAGAM
    • HISTORY
    • MOZAIK
    • KOMUNITAS
  • VIDEO
  • FOTO
  • PROFIL

Copyright © 2020 Bonesatu.com