BONESATU.COM – Kebijakan pengaspalan ruas jalan dalam beberapa item kegiatan dana pinjaman PEN di Kabupaten Bone kembali mendapat protes.
Protes kali ini justru dilontarkan Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle yang menilai kebijakan pengaspalan tersebut hanya akan berdampak pada pemborosan anggaran. Dia lebih memilih betonisasi.
Lihat juga: Kelola Dana PEN Rp300 Miliar, DBMCKTR Bone Minta Pendampingan LKPP
“Mana ada daerah sekarang yang lakukan pengaspalan, coba lihat jalan yang sudah betonisasi, semuanya bertahan lama, kalau aspal, tidak lama rusak lagi,” kata Ambo Dalle kepada Bonesatu.com di ruang kerjanya, Selasa (8/6/21).
Lihat juga: Terkait Dana Pinjaman PEN, DBMCKTR Bone Juga Minta Pendampingan Jaksa
Apalagi menurutnya, dana pinjaman PEN ini akan diangsur selama delapan tahun ke depan, sehingga jika tidak bertahan lama pada akhirnya akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahannya dikemudian hari.
Lihat juga: Dewan Sarankan Inspektorat Terapkan Probity Audit pada Pinjaman Dana PEN
“Pasti orang bilang, pemerintahan ini hanya meninggalkan beban tanpa hasil, karena hasilnya tidak berbekas, tapi kalau hasilnya bagus dan bertahan lama, yang terjadi tentu sebaliknya, itu harapan kita sebenarnya,” tuturnya.
Lihat juga: Dewan Nilai Pemkab Bone Ingkari Kesepakatan Soal Penggunaan Dana PEN
Sementara itu, kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Bone, Jibang yang dikonfirmasi mengatakan, pengerjaan pengaspalan dilakukan hanya pada beberapa item yang dianggap layak, yang lainnya betonisasi.
“Ini atas petunjuk dari konsultan, jadi pengaspalan hanya dilakukan pada ruas jalan yang menurut konsultan dasarnya stabil, kalau yang dasarnya labil akan kita betonisasi,” kata Jibang.
Lagipula menurutnya, jika pengerjaan betonisasi membutuhkan anggaran yang lebih besar dibanding pengaspalan, sehingga ruas jalan yang akan diperbaiki hanya mampu menjangkau sebagian kecil dari panjang jalan yang rusak saat ini.
“Bedanya hampir 2 kali lipat, betonisasi Rp4 miliar per kilometer, kalau aspal hanya Rp2,7 miliar per kilometer, jadi tentu dipertimbangkan, karena tentu jangkauannya hanya sedikit,” sebutnya.
Sementara terkait protes soal adanya lokasi ruas jalan yang dipindahkan, Jibang yang merangkap KPA dan PPK dari dana PEN tersebut kembali menjelaskan bahwa, ruas jalan tetap sesuai usulan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebelumnya.
Hanya saja kata dia, karena realisasi pinjaman berkurang menjadi Rp300 miliar dari Rp500 miliar sebelumnya, sehingga panjang ruas jalan yang akan dikerjakan juga dikurangi.
“Memang pernah ditanyakan DPRD, jadi bukan lokasinya yang berpindah, tapi ruasnya yang berkurang, karena disesuaikan dengan anggaran yang ada,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, kebijakan pelaksanaan anggaran dana pinjaman PEN diprotes pihak DPRD Bone karena dinilai mengingkari kesepekatan dari hasil pembahasan sebelumnya.
Pihak DPRD protes, karena sebagian item kegiatan dana pinjaman PEN tersebut berupa pengerjaan pengaspalan ruas jalan. Bukan seluruhnya betonisasi sesuai yang disepakati.
Laporan: Budiman
Editor: HendraWijaya