BONESATU.COM – Protes sejumlah anggota DPRD Bone soal Paripurna penyerahan Ranperda Revisi RPJMD rupanya ditanggapi dingin Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi. Meski sebelumnya protes tersebut berujung dengan adanya 5 Fraksi yang menarik diri pada Sabtu (17/4/21).
Faktanya, dalam Rapat Paripurna yang dilanjutkan pada Sabtu malam kemarin, Fahsar dengan enteng menanggapi seluruh protes tersebut saat membacakan jawaban bupati atas pemandangan Fraksi yang dilaksanakan siang sebelumnya.
Sebut saja pada upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Diakui Fahsar bahwa IPM Bone memang terpuruk dengan posisi terendah di Sulsel setelah Kabupaten Jenneponto.
Olehnya itu kata dia, Pemkab Bone telah berkomitmen melakukan upaya percepatan dalam penguatan sistem pendidikan melalui penajaman database dan menjalankan program ‘lisu massikolah‘.
“Begitu juga pada masalah stunting, kita lakukan upaya deteksi lebih dini dengan adanya bola asseddingeng, program Desa dan Kelurahan Sehat,” sebutnya.
Sementara, protes pada soal Pokok – pokok Fikiran (Pokir) yang dinilai oleh sejumlah anggota DPRD terkebiri. Fahsar dengan tegas justru mengatakan Pokir DPRD dari tahun-ketahun terus mengalami peningkatan.
“Hanya saja perlu dimaklumi, adanya Pandemi Covid-19 memaksa kita untuk me-refocusing anggaran termasuk anggaran sejumlah Pokir karena adanya perintah dari pusat,” terangnya.
Bahkan, protes yang mempersoalkan tidak bersyaratnya revisi RPJMD juga tidak luput ditanggapi Fahsar sebagai suatu kekeliruan, mengingat banyaknya regulasi baru dari pusat yang menuntut penyesuaian.
“Semua proses sudah sesuai dalam petunjuk Permendagri Nomor 86 tahun 2017, seperti dengan lahirnya Permendagri 70 Tahun 2019 dan Permendagri 90 Tahun 2019 yang menuntut adanya langkah penyesuaian,” jelasnya.
Rapat Paripurna akhirnya ditutup dengan risalah akan dilanjutkan dalam agenda pembahasan Ranperda RPJMD untuk segera ditetapkan.
“Kami hanya meminta agar para OPD pada pembahasan nantinya tidak lagi diwakili,” singgung Irwandi Burhan, Ketua DPRD Bone mengakhiri Paripurna.
Laporan: Budiman